Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemdes Bantan Tengah Gelar Musyawarah RKP-Desa


BENGKALIS, Erapublik.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Bantan Tengah Kecamatan Bantan, menggelar rapat Musyawarah Desa (Musdes) tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) bertempat di aula gedung pertemuan Desa Bantan Tengah. Turut dihadiri Ketua BPD Beserta Anggota dan seluruh Perangkat Desa Bantan Tengah, Selasa, 16 Juli 2024.

Kades Bantan Tengah yang diwakili Sekdes Suwarno memimpin Musdes  menyampaikan, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa periode 6 tahun, dan RKP Desa ini menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah

Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 mendatang, "Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini," harap Sekdes Bantan Tengah dalam sambutannya.


Selanjutnya dilanjutkan pemaparan RKPDes, peserta musdes bersama-sama mencermati apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman, dan untuk usulan-usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa. **


Penulis : Ramadhan