Ticker

6/recent/ticker-posts

Satres Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Membekuk Ajo Diduga Bandar Narkoba


BENGKALIS, Erapublik.co - Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru 2023, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis membekuk RG alias Ajo (25) dengan BB 40 bungkus paket sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hasan Basri, Selasa (07/11/23) menjelaskan, penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru 2023 dengan tersangka Ajo pada Jumat (3/11/23) sekitar pukul 16.30 WIB.

Tersangka Ajo ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lintas Duri Dumai Km. 17, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Ajo diamankan petugas karena diduga berperan sebagai seorang bandar, dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Dari penangkapan narkoba tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain 40 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu siap edar dengan berat mencapai 6.77 gram, timbangan, sendok sabu-sabu, plastik pek, HP serta uang tunai Rp 300 ribu.

“Ajo ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lintas Duri Dumai Km. 17, Desa Boncah Mahang tim kemudian melakukan penangkapan dan pengeledahan yang menghasilkan penemuan barang buktinya,” ungkap Iptu Hasan.

Tersangka Ajo mengakui kepemilikan sabu yang disita, dan mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang dikenal sebagai CAR melalui perantara IR.

Hasil tes urine terhadap tersangka Ajo menunjukkan positif untuk metamphetamine.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini bukti keseriusan polisi menangani peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. **(Rls)