Ticker

6/recent/ticker-posts

Tausiyah Ba'da Dzuhur Kejati Riau Oleh Ustadz Chairul Ichwan


 

PEKANBARU- Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang membaca satu huruf dari Kitab Allah (Al-Qur`ān) maka baginya satu pahala kebaikan.


Dan satu pahala kebaikan akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat, aku tidak mengatakan bahwa alif lām mīm itu satu huruf, akan tetapi alif satu huruf, lām satu huruf, dan mīm satu huruf.


Kemudian Ust. Chairul Ichwan, S. PDI saat memberikan Tausiyah Ba'da Dzuhur di Masjid Al- Mizan Kejaksaaan Tinggi Riau menyampaikan Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan di dalam hadis ini.


Bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa setiap muslim yang membaca satu huruf dari Kitab Allah (Al-Qur`ān) maka pahalanya dari setiap satu huruf adalah sepuluh kebaikan.


Sabda beliau, "Aku tidak mengatakan alif lām mīm satu huruf", yakni aku tidak mengatakan bahwa huruf yang tiga itu dihitung satu huruf, namun alif satu huruf, lām satu huruf, dan mīm satu huruf.


Sehingga, orang yang membacanya diberi pahala tiga puluh pahala kebaikan. Ini merupakan kenikmatan yang agung dan pahala yang besar.


Maka sudah sepantasnya bagi setiap orang untuk memperbanyak membaca Kitab Allah SWT, terang Ustad Chairul Ichwan S.PDI kepada jemaah. Kamis (13/7/2023).


Senada itu,  Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH.,saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kegiatan Tausiyah Ba'da Dzuhur sekira pukul 12.30 Wib.


Yang di ikuti oleh Pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Riau secara ketat protokol kesehatan (prokes) berjalan aman , tertib dan hikmat.


Oleh sebab itu, Bambang berharap dengan dilaksanakan Tausiyah Ba'da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran.


ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri," tutup Bambang.


Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).


Pekanbaru, 13 Juli 2023.

Kasi Penkum Kejati Riau