Ticker

6/recent/ticker-posts

JAM-Pidum Periksa 3 Orang Saksi Perkara Pengelolaan Dana Pensiun


JAKARTA- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Rabu 05/07/2023.


Dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.


Yaitu: RAH selaku pemilik tanah di Depok. S selaku pemilik tanah di Palembang. J selaku pemilik tanah di Palembang.


" Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan," terang Ketut.


Dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud," ujar Kasipenkum. (K.3.3.1)


Jakarta, 05 Juli 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.