Ticker

6/recent/ticker-posts

JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi Perkara Komoditi Emas


JAKARTA- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.


Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers menjelaskan ke awak media, adapun saksi - saksi yang diperiksa pada Rabu (12/7/2023) yaitu:


1. AM selaku Koordinator Implementation Champion/Compliance Officer (LBMA) Tahun 2013, Staf LBMA/Doc Controller Tahun 2020.


2. MAP selaku Staf LBMA/Doc Controller Tahun 2020. 


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Pemeriksaan terhadap saksi AM dan saksi MAP dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022," jelas Ketut Sumedana. (Rls)