Ticker

6/recent/ticker-posts

Unit Lantas Bagan Sinembah Beri Sanksi Kendaraan ODOL


 

ROHIL- Polres Rokan Hilir melalui Satuan Unit Lalu Lintas Polsek Bagan Sinembah melaksanakan Patroli Hunting penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas angkut dan dimensi kendaraan atau biasa disebut Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Jalan Lintas Bagan Sinembah Raya Kab. Rohil, Rabu, 13/04/2022.


Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH saat di konfirmasi melalui Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah Akp Syaf Yandra SH mengatakan," ODOL(Over Dimension Over Loading) merupakan pelanggaran Lalu Lintas yaitu merubah bentuk atau dimensi kendaraan dan melebihi daya angkut kendaraan," Kata Akp Syaf. 


Yang dampaknya sangat luar biasa, seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan arus lalu lintas, sampai mempercepat kerusakan jalan, sehingga unit lalu lintas perlu untuk melakukan langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL," Ujar Akp Syaf Yandra SH


Lebih lanjut, Unit lantas Polsek Bagan Sinembah pada hari ini (13/4/2022), telah melakukan penindakan terhadap 4 unit kendaraan yang pada saat pelaksanaan Patroli Hunting di dapati bermuatan yang berlebihan ODOL, terhadap pelanggaran ODOL tersebut diberikan sanksi tilang sesuai dengan pasal 307 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," Ungkap Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah. 


Di tambahkan nya, Kami menghimbau kepada seluruh pengusaha angkutan untuk tidak lagi melakukan perubahan bentuk atau dimensi kendaraan dan pemuatan barang yang melebihi kapasitas dan daya angkut kendaraan," Terangnya. 


" Apabila kami masih temukan maka kami akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang dan mengamankan kendaraan dimaksud," Papar Akp Syaf. 


Bahkan jauh-jauh hari sebelumnya, kami dari Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah, Dishub Kab Rohil dan Fokopimcam Basira telah melaksanakan sosialisasi tentang ODOL kepada para penguasa angkutan yang berada di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah," Tegas Akp Syaf. 


Semoga penindakan ini dapat menyadarkan masyarakat dan para pengusaha angkutan untuk tertib aturan dalam berlalu lintas, sehingga tidak di temukan adanya pelanggaran ODOL, agar terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah yang aman dan kondusif," Tutup Akp Syaf Yandra SH. 



Sumber: Kasi Hms Plsk Bgn Sinembah. 

Reporter: TO.