Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Rimba Melintang Amankan Residivis Pencurian Infocus


 


ROHIL- Ketangkap mencuri perkakas elektronik di SMPN 2 Rimba Melintang, Seorang Resedivis di bawa ke Sel Polsek Rimba Melintang Kab. Rohil, Minggu 3 April 2022. Pukul 07.00 WIB. 


Resedivis berinisial RN (32) Alias Iling tidak ada kerjaan, alamat Jalan Datuk Paduka Diraja Kepenghuluan Mesah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.


Ditangkap setelah berulah mencuri perkakas elektronik di SMPN 2 Rimba Melintang yang terletak di Jalan H.Salam Kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil. Minggu 03 April 2022. Pukul 06.00.WIB. 


Bersama dengan seorang temannya berinisial MN alias Iyin  20 tahun, masih dalam berstatus Daftar Pencarian orang DPO.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Rimbo Melintang Iptu Awi Ruben SH didampingi Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, membenarkan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan, (curat) di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Rimba Melintang tersebut.


Kejadian ini dilaporkan oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Rimba Melintang dimana Pelapor mendapat telepon dari Wakil Kepala sekolah yang mengatakan bahwa sekolah kita kemalingan  dan pelaku saudara RN alias Iling sudah ditangkap oleh Darma Satia (saksi 1) dengan Asben (saksi 2) bersama warga dan sekarang diamankan dirumah Penghulu Jumrah," Kata Akp Juliandi SH. 


Bersama barang bukti berupa 1 unit Infocus Merk View Sonic PJD5113 warna Hitam,1unit printer merk Canon PIXMA G1010,1 Unit Scanner Merk Canon Canoscane Lide 300 Warna Hitam milik sekolah SMPN 2 Rimba Melintang," Ucapnya. 


Mendengar hal itu, kemudian pelapor menuju ke rumah Datuk Penghulu Jumrah dan melihat bahwa, pelaku sudah dibawa saksi 1, saksi 2 bersama warga ke Polsek Rimba Melintang, lalu pelapor menuju ke Polsek Rimba Melintang," Terang Akp Juliandi. 


Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 8.000.000, Rupiah dan melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut," Ungkap AKP Juliandi.


Menindak lanjuti laporan tersebut, Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap terlapor benar telah melakukan pencurian 1 unit Infocus Merk View Sonic PJD5113 Warna Hitam, 1 Unit Printer Merk Canon PIXMA G1010,1 unit Scanner merk Canon Canoscane Lide 300 Warna Hitam di Sekolah SMPN 2 Rimba Melintang bersama saudara MN Alias Iyin (DPO). Selanjutnya terhadap pelaku dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," Ujarnya. 


Keseluruhan barang bukti adanya 1 unit Infocus Merk View Sonic PJD5113 Warna Hitam, 1 Unit Printer Merk Canon PIXMA G1010, 1 Unit Scanner Merk Canon Canoscane Lide 300 Warna Hitam, Tas sandang milik pelaku, 2 buah tang berwarna Kuning dan Merah, 1 buah arit, 1  buah besi kepala tojok dan 1 buah gunting berwarna Hijau," Paparnya. 


Dari hadil tes urine pelaku, Hasilnya positif Methamphetamine dan amphetamine. Setelah itu selanjutnya pelaku dijerat pasal  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana," imbuhnya.



Sumber: Kbg Hms Polres Rohil. 

Reporter: TO.