Ticker

6/recent/ticker-posts

Posting Vidio Ujaran Kebencian, AR Meminta Maaf dan Tidak Mengulangi Lagi



BENGKALIS | Erapublik.com
- Beredar Vidio tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap beberapa petinggi Partai Politik (Parpol) beberapa waktu lalu dengan kata-kata yang kurang wajar dan gambar kartun disertai gambar petinggi parpol di media sosial.

Pelajar asal pulau Bengkalis berinisial AR mengakui bersalah dan meminta maaf setelah postingannya di ketahui oleh masyarakat dan mendapat kecaman komentar di postingannya.

Pada hari Minggu (20/2/2022) pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bengkalis memanggil AR ke sekretariat PDI-P di Jalan Antara Desa Wonosari, untuk diminta klarifikasi atas postingan yang di unggahnya di media sosial.

Berikut pernyataan maaf yang di sampaikan AR terhadap Megawati Soekarnoputri dan PDI-P.


Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama, inisial (AR) jenis kelamin perempuan, pekerjaan pelajar, kewarganegaraan Indonesia.

" Dengan ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada ibuk Hj. Megawati Soekarno Putri dan seluruh jajaran kader, simpatisan, pengurus PDI Perjuangan seluruh Indonesia terutama DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis atas ketidak sengajaan saya dalam meng-upload atau mengunggah Vidio tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik kepada ibuk Hj. Megawati Soekarno Putri selaku ketua umum PDI Perjuangan.

Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan, atas ketulusan hati mohon di maafkan, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi apabila mengulangi lagi saya bersedia di tuntut secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia," ucap AR.

Usai menyampaikan permintaan maaf, AR dijatuhi pertanyaan apa alasannya dia memposting Vidio tersebut dan setelah terjadi seperti ini apa yang dirasakannya. AR hanya menjawab, saya merasa menyesal dan minta maaf sudah memposting Vidio tersebut.

AR juga menandatangani surat pernyataan yang di buatnya disaksikan oleh saksi I sekretaris PDI-P Kabupaten Bengkalis Sofyan saksi II Yurizal Desnawanto dan saksi III Surya Asmara.

Juga disaksikan oleh pihak Polres Bengkalis dan beberapa pengurus DPC PDIP Bengkalis.


Penulis: Ramadhan