Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolsek Bagan Sinembah Cek Senpi Personil


 

ROHIL– Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh Personel, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu M Sodikin, Kanit Propam Polsek Bagan Sinembah Aiptu TD. Simbolon melaksanakan pemeriksaan terhadap Personel Opsnal yang memegang senjata api dinas dan Senpi Inventaris Polsek Bagan Sinembah dilapangan Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (18/02/2022) Pukul 08.30 WIB.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH didampingi Kasi Humas Polres Rohil Aiptu Martin Zebua mengatakan, kegiatan pemeriksaan senjata api ini adalah kegiatan rutin dilakukan Polsek Bagan Sinembah untuk mengecek kelengkapan amunisi," kata Kompol Farris.


Senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas. Kebersihan senjata api dan massa berlaku Surat izin pemegang senpi adalah sasaran yang ditekankan dan diperiksa," ujar Kapolsek Bagan Sinembah. 


" Dari hasil pemeriksaan seluruh senjata api berikut amunisinya masih berfungsi dengan baik dan begitupun kartu izinnya masih berlaku," terang Kapolsek.


Pada kegiatan tersebut saya juga menekankan kepada seluruh seluruh anggota yang memegang senpi dinas, agar selalu hati-hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan pribadi, agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi oleh anggota," tegas Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH


Ditambahkannya, saya berharap anggota kepolisian bisa menjadi Agent of Change (Agen Perubahan) di tengah masyarakat seperti menjaga ketertiban dan kedisiplinan serta memeberikan contoh taat dan patuh terhadap Protokol Kesehatan di massa pendemi covid 19 pada saat ini. Selain itu harus taat terhadap peraturan perundangan yang berlaku," harap Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH.



Sumber: Kasi Hms Plsk Bgn Sinembah.

Reporter: TO.