Ticker

6/recent/ticker-posts

KSOP dan DPMPTSP Dumai Masih Bungkam Terkait Dermaga Agro Murni



DUMAI - Ada Apa Dengan Dinas DPMPTSP dan KSOP  Dumai, hingga saat ini masih Bungkam dikonfirmasi Terkait aktivitas Pembangunan Dermaga PT.Agro Murni, yang mana pembangunan Dermaga ini diduga menggunakan pasir laut yang dipasok oleh PT.Logo Mas.

Persoalan ini sudah beberapa kali awak media melakukan konfirmasi kepada pihak KSOP Dumai dan DPMPTSP, namun sepertinya kedua instansi ini sepakat enggan memberikan informasi kepada awak media.

Hingga saat ini awak media terus tak henti-hentinya menyoroti persoalan pembangunan Dermaga milik PT.Agro Murni yang berada di Kecamatan Sungai Sembilan yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.

Dengan sulitnya mendapatkan informasi dari kedua instansi ini, sepertinya kedua instansi ini diduga tidak mengindahkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mana hak setiap orang untuk memperoleh Informasi.

Didalam Undang-undang KIP juga tertuang kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, propersional, dan cara sederhana.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) diperkuat sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan, bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Persoalan ini sudah terus mencuat kepermukaan, yang mana sebelumnya dengan turunnya beberapa awak media dan LSM Dumai kelokasi dermaga pada Kamis 11 November 2021, yang mana pada saat itu terlihat Kapal Tongkang bermuatan pasir sedang bersandar dan diduga untuk penimbunan dermaga tersebut yang diduga dipasok oleh PT.Logo Mas.

Guna mendapatkan keterangan, pada Selasa 16 November 2021 Pimpinan Media ERA TV, erapublik.com dan eranewss.com yang disebut ERA GROUP bersama Pimpinan Media Granatnewss.com mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, untuk mengkonfirmasi terkait perizinan Dermaga PT.Agro Murni tersebut.

Namun pihak KSOP Dumai tak satupun dapat dimintai keterangan untuk dikonfirmasi oleh awak media, dengan alasan bagian penjagaan kantor mengatakan, bahwa Kepala KSOP sedang diluar Kota, kemudian bagian Seksi Kepelabuhan juga tidak berada ditempat, dan Humas KSOP juga tidak berada ditempat, diduga pihak KSOP Dumai enggan dan menghindar dari konfirmasi awak media terkait persoalan ini.

Usai dari kantor KSOP Dumai, Dua Pimpinan Media ini mendatangi kantor Dinas Perizinan DPMPTSP, namun setibanya dikantor ini pada pukul 14.56 Wib, PLT Kadis DPMPTSP dan Kabid Perizinan dan Non Perizinan tampak kosong, dan juga bagian pelayanan pengaduan juga tampak kosong, padahal masih dalam waktu jam kerja.

Terkait hal ini, sebelumnya sudah dikomentari Syafrizal Anggota Investigasi LSM KPK TIPIKOR dan insinyur Toga selaku Anggota Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI).

Agar mendapatkan keterangan, Pimpinan media Era Group mencoba Konfirmasi kepada Agus Kabid Lala KSOP Dumai pada 17 November 2021 via WhatsApp nya, namun hingga berita ditayangkan, Kabid Lala ini belum menjawab.

Setelah itu, Pimpinan media Era Group mencoba Konfirmasi kepada Plt Kadis DPMPTSP Zulkarnain via WhatsApp nya, namun sepertinya DPMPTSP dan KSOP Dumai terlihat kompak untuk tidak menjawab Konfirmasi tersebut.

Kemudian pada Senin 22 November 2021, awak media kembali melakukan konfirmasi kepada Plt Kadis DPMPTSP Zulkarnain via telfon selulernya, nmaun hingga berita ini ditayangkan, PLT Kadis DPMPTSP tak menjawab.

Lalu awak media mengkonfirmasi kepada Agus Kabid Lala KSOP Dumai via WhatsApp nya, Agus menjawab untuk Konfirmasi kepada Kasubag Humas KSOP.

Hingga berita ini ditayangkan, Tim Media dan LSM belum mendapatkan keterangan dari berbagai pihak, baik dari pihak PT.Agro Murni dan PT.Logo Mas dan juga pihak KSOP Dumai dan DPMPTSP. Sehingga menjadi tanda tanya besar awak media.




Liputan Redaksi erapublik.com