Ticker

6/recent/ticker-posts

Opsnal Polsek Bagan Sinembah Ciduk Pelaku Pemerkosaan di Kota Pinang


 

ROHIL- Polsek Bagan Sinembah telah berhasil amankan pelaku pemerkosaan dan pencurian di Jalan Antara Perumnas yang terjadi pada hari Selasa 16 November 2021 Pukul 17.30 Wib, Kel. Bagan Batu Kota Kec. Bagan Sibembah Kab. Rohil.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua mengatakan, penangkapan pelaku pemerkosaan dan pencurian ini berdasarkan Polisi Nomor : LP/ B / 108 / XI / 2021 / SPKT / POLSEK BAGAN SINEMBAH / POLRES ROHIL / POLDA RIAU, TGL 16," jelas Kompol Indra.


Kronologis kejadian dan penangkapan pelaku tersebut Pada hari Selasa Tanggal 16 November 2021 sekira Pukul 17.30 Wib, sewaktu pelapor sedang mencuci piring di kamar mandi rumahnya tiba-tiba pelapor terkejut melihat terlapor sudah berada di dapur rumahnya, kemudian berkata "kak aku sayang sama kakak" di jawab "udah gilanya kau, keluar sana" kemudian terlapor mendekati pelapor dan langsung ikut masuk kedalam kamar mandi," urai Kapolsek.


Kemudian memegang kedua pergelangan kedua tangan pelapor dan menyandarkan tubuh pelapor ke dinding kamar mandi saat itu lah pelapor sempat menjerit minta tolong namun kemudian terlapor mengancam pelapor dengan berkata "jangan teriak nanti kubunuh kau" karena itu pelapor pun ketakutan dan kemudian diam," kata Kapolsek.


Selanjutnya terlapor mulai mencium bibir pelapor dan saat itu pelapor sempat melawan dengan mengigit bibir terlapor hingga berdarah, namun tidak dihiraukan terlapor dan tetap menciumi bibir pelapor setelah itu terlapor mengusap darah di bibir nya menggunakan baju nya selanjutnya terlapor membuka seluruh pakaian pelapor kemudian membaringkan tubuh pelapor di lantai kamar mandi selanjutnya terlapor langsung mensetubuhi tubuh pelapor," jelas Kapolsek.


Setelah selesai terlapor keluar dari kamar mandi meninggalkan pelapor, kemudian terlapor mengambil uang pelapor sejumlah Rp. 1.500.000, Juta Rupiah tersimpan di dalam tas yang terletak dikamar tidur pelapor, setelah itu terlapor pun pergi dari rumah pelapor," ungkap Kapolsek.


Kemudian pelapor menghubungi suaminya namun tidak diangkat, selanjutnya pelapor menghubungi abg iparnya yang bernama Surahman dan kemudian memberitahukan apa yg sudah terjadi terhadap dirinya, selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Bagan Sinembah," paparnya.


Setelah mendapat laporan tentang pemerkosaan dan pencurian tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan keberadaan terlapor," kata Kapolsek.


Pada hari Selasa Tanggal 16 November 2021 sekira Pukul 20.00 Wib, tim mendapat infomarmasi bahwa, terlapor sedang berada di mobil bus Lamsayang menuju ke arah Medan, kemudian team opsnal pun langsung mengejar dan sekira Pukul 21.00 Wib, terlapor berhasil diamankan di wilayah Kota Pinang Kab. Labusel (sumut)," ungkap Kapolsek.


Adapun barang bukti berupa, Visum Et Refertum terhadap korban dilakukan pada hari selasa tanggal 16 November 2021 sekira pukul 20.00 Wib  dengan hasil dijumpai sisa sperma dikemaluan korban dan tidak dijumpai tanda-tanda kekerasan," ujar Kapolsek.


Pakaian yang digunakan pelapor (korban) pada saat kejadian, pakaian yang digunakan terlapor (pelaku) pada saat kejadian dan Uang tunai Rp 1.404.000, Juta Rupiah," imbuh Kapolsek.


Saksi-saksi yang berada di Tkp pada saat itu adalah, Surahman (35), alamat Jalan Hj Badiah Kampit dan Yanti (40), alamat Jalan Antara Perumnas Kel. Bagan Batu Kota Kec. Bagan Sinembah.



Sumber: Kasi Hms Plsk Bagan Sinembah.

Reporter: TO..