Ticker

6/recent/ticker-posts

Ops Yustisi dan Penertiban Parkir Polsek Bagan Sinembah Terapkan Prokes


 

ROHIL- Dalam memutus mata rantai dan mencegah penyebaran C-19, Polsek Bagan Sinembah laksanakan kegiatan Ops Yustisi dan penertiban parkir Pajak Lama dalam penanganan C-19 di Jalan Jendral Sudirman dan di Mall Suzuya, Jalan Jendral Sudirman Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil, Senin 04 Oktober 2021 Pukul 08.00 Wib s/d selesai.



Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan Ops Yustisi ini dan penertiban parkir adalah, untuk pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan prokes," jelas Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK. 



Selain itu, kegiatan ini berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19," ucap Kapolsek. 


Dan Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai  Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19," terang Kapolsek. 


Mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020. Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker," papar Kapolsek. 


Melaksanakan penerapan disiplin dan Gakkum penegakan hukum kepada perseorangan atau pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan," kata Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK. 


Adapun 7 warga pelanggar prokes yaitu,  merupakan warga Bagan Batu dan diberi sanksi himbauan untuk melaksanakan protokoler kesehatan," ungkap Kapolsek. 


Kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh, Iptu L. Sirait (Pawas), Aipda S.Rambe. SH ( Bhabinkamtibmas), Aiptu Sahat Simamora, Aipda Kasno, Briptu Suharno, Briptu Mulyadi, Bripka Sujarwo (Bhabinkamtibmas) dan Bripka R. Siburian (Bhabinkamtibmas), 2 personil Koramil 03 dan 1 personil Satpol PP.



Sumber: Kasi Hms Polsek Bagan Sinembah. 

Editor: Toni Octora.