Ticker

6/recent/ticker-posts

DPH MTKESMKK Bersama Sekda Rohil Bahas Tapal Batas Desa Sungai Panji-Panji dan Desa Pekaitan


 


ROHIL- DPH Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu menggelar rapat pembahasan batas wilayah antara Kepenghuluan Sungai Panji-panji Kec. Kubu Babusalam dan Kepenghuluan Pekaitan Kec. Pekaitan bersama Sekda Rohil di Batu Enam Kec. Bangko Kab. Rohil.



Pembahasan batas wilayah antara Kep. Sungai Panji-panji Kec. Kuba dan Kep. Pekaitan Kec. Pakaitan tersebut di gelar di Jalan Arena MTQ Komplek Perkantoran Batu 6 ruang Sekda lantai 3 Bagan Siapiapi.


Ketua DPH MTKESMKK Datuk Nurdin Muhammad Taher saat dikonfirmasi awak media melalui Encik Zuhaifi ST mengatakan,  berdasarkan laporan masyarakat pada Tanggal 23 Juli 2021 kepada DPH Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu dalam perihal pemberitahuan dan mohon bantuan penyelesaian masalah lahan atau tanah yang berlokasi di Pulau Halang Kecil Rt 005 Rw 003 Dusun Bakau Akit Kep. Sungai Panji-panji Kec. Kuba," jelas Encik Zuhaifi ST.


Bahwa lahan tersebut telah dibuka sejak Tahun 2005 dijadikan tempat bercocok tanam ladang padi hingga saat ini, (sebagian ada yang ditanami sawit) sebagaimana wilayahnya termasuk dalam Kep. Sungai Panji-panji," kata Encik Zuhaifi ST.


Pada Tahun 2018 Penghulu Pekaitan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) sebanyak 20 Sakat atas nama T. Hutahuruk DKK tertanggal 02 Juni 2018, diarea tanah tersebut, dengan alasan tapal batas bahwa area tersebut masuk wilayah Kep. Pekaitan," ungkapnya.


Berdasarkan SKT tersebut pula saudara T. Hutahuruk DKK melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Rokan Hilir sejak Tahun 2018 sampai saat ini," imbuhnya.


Atas dasar laporan, dan telah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan dari pihak terkait maka kami dari DPH MTKESMKK dengan ini memohonkan Yang Amat Berhormat Tuan Bupati Rokan Hilir untuk, membentuk Tim untuk menentukan tapal batas Kep. Sungai Panji-panji Kec. Kuba dan Kep. Pekaitan Kec. Pekaitan, segera mungkin agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan dilapangan," harap Encik Zuhaifi.


Meminta kepada Yang Amat Berhormat Tuan Bupati Rohil, agar segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini, agar tidak ada tindakan melawan hukum yang dapat merugikan semua pihak serta menghentikan kegiatan penghulu untuk menerbitkan Surat Keterangan Tanah di masing-masing Kepenghuluan," tegas Encik Zuhaifi ST.


Adapun berita acara kesepakatan batas antara Kep. Panji-panji Kec. Kuba dan Kep. Pekaitan Kec. Pekaitan Kab. Rohil dilantai 3 Sekretariat Daerah Kab. Rohil yaitu, menurut pihak Kep. Panji-panji batas sungai panji Kec. Kuba dengan Kep. Pekaitan Kec. Pekaitan berada di Suak Nipah (Sungai Nipah)," jelas Encik Zuhaifi.


Sedangkan menurut ADATRECHTBUNDELS Regeling voor Kubu Tahun 1890 di perbuat di Sri Indrapura pada Bulan September 1890 menyatakan seperti hutan tanah yang didalam negri Kubu masing-masing punya pegangan adalah batasan Kubu itu sebelah Timurnya berbatas dengan Bangko yaitu, batasnya Sungai Dua dekat Pekaitan," ungkap Encik Zuhaifi ST.


Lanjut Encik Zuhaifi, Itu Sungai Dua kualanya satu hulunya dua, itulah batasan Kubu dengan Bangko, serta pengukuran dan pemetaan yang dilakukan pada Tanggal 28 Agustus sampai dengan 13 Nopeember 1996 yang ditandatangani Camat Kubu Drs. Adli Malik adalah Suak Nipah (Sungai Nipah)," paparnya.


Menurut pihak Kep. Pekaitan batas Kep. Pekaitan Kec. Pekaitan dengan Kep. Sungai Panji-panji Kec. Kuba adalah Pulau Halang Kecil antara SPO dan Parit O lebih kurang 1 KM dari SPO," ujarnya.


" Kedua pihak agar mencari dan melengkapi data-data asal usul batas yang lebih menguatkan data yang mengklaim batas masing-masing," kata Encik Zuhaifi ST.


Kedua belah pihak sepakat agar menjaga kondusifitas wilayah dan mengajak masyarakat untuk menjaga kondisi kondusif. Bahwa penyelesaian batas tidak menghilangkan hak-hak penguasaan atau kepemilikan lahan yang telah dikuasai atau digarap oleh masing-masing pihak masyarakat," tegas Encik Zuhaifi. 


Ketua DPH MTKESMKK Datuk Nurdin Muhammad Taher saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kita mendukung dan akan selalu bersama masyarakat memperjuangkan hak-hak masyarakat," terang Datuk Nurdin.


Ini merupakan ujud dari eksistensi dan konsisten kita dari DPH MTKESMKK Dewan Pimpinan Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu," tegas Datuk Nurdin.


Turut hadir dalam kegiatan pembahasan batas wilayah tersebut yaitu, Ketua DPH MTKESMKK Datuk Nurdin Muhammad Taher yang diwakili oleh Sekretaris DPH MTKESMKK Datuk Zuhaifi ST, Asisten Bidang Bidang  Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Ferry H. Parya, Camat Kuba Ahmad Atin, Camat Pekaitan Taryono.


Datuk Penghulu Sungai Panji-panji I'Timanuddin, Datuk Penghulu Pekaitan Arif Fadillah, tokoh masyarakat Muslim, Warsino, Jamaludin HS, Juhari, Wan Syamsuryadi, Mukhlis, DPH H. Bukrim, Zulkarnain, M. Bakri,  M. Afis R dan M. Rafian.



Reporter: TO.