Ticker

6/recent/ticker-posts

7 Warga Kurang Mampu Terima Zakat Profesi dan Sedekah Dari Polsek Panipahan


 

ROHIL- Berbagi sesama, kembali Polsek Panipahan laksanakan kegiatan bhakti sosial sedekah jum'at berkah dan zakat profesi ke 7 warga kurang mampu di Jalan Damai dan Jalan Melati Kep. Panipahan Darat diwilayah hukum Polsek Panipahan Kec. Palika Kab. Rohil, Jum'at 17 September 2021 Pukul 10.20 Wib s/d selesai.



Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan bhakti sosial sedekah jum'at dan zakat profesi ini adalah, memberikan bantuan kepada warga kurang mampu," jelas Iptu Boy.


Dan membantu atau meringankan beban masyarakat yang berhak menerima Zakat Profesi di Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir," ucap Kapolsek.


Selain itu sebagai bentuk kepedulian Polsek Panipahan untuk menolong sesama sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat," papar Kapolsek. 


Dan juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap polri sehingga menunjang program polri yang Presisi ( Prediktif, Responsibilitas, Transprasi dan Berkeadilan )," imbuh Iptu Boy.


Dalam kegiatan bakti sosial Polsek Kubu memberikan bantuan berupa bahan sembako yaitu, Beras, Telor ayam, Minyak Goreng, Indomie, Teh, Kopi, Gula, Susu dan Sarden dan makan ringan lainnya.


Kegiatan bhakti sosial tersebuy dipimpin oleh Kapolsek Panipahan IPTU Boy Setiawan S.AP, M.Si, Kanit Provost BRIPKA Crystony, Kanit Sabhara BRIPKA Satria Wibowo, Kasium Polsek Panipahan BRIPKA Julian F. Astra, BRIPKA Nestor, BRIPTU Brian dan keluarga penerima bantuan.



Sumber: Kasi Hms Plsk Panipahan.

Reporter: TO.