Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Rimba Mlintang Sosialisasi Prokes Dengan DDS


 

ROHIL- Dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus C-19, kembali Polsek Rimba Melintang laksanakan kegiatan DDS door to door sistem serta sosialisaai prokes dan penegakan hukum kepada masyarakat di Kep. Seremban Jaya Kec. Rimba Melintang Kab. Rohil, Rabu 18 Agustus 2021 Pukul 10.30 Wib s/d selesai. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan DDS ini yaitu, untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Ipda Awi Ruben SH. 


Selain itu kegiatan ini berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19. Pergub no. 55 Tahun 2020. Perbup No. 52 Tahun 2020," terang Kapolsek. 


Mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru, dengan kebiasaan melaksanakan 3M 1T. Dan penggunaan masker kepada seluruh masyarakat, agar harus mengikuti aturan program 3M 1T. Memberikan sanksi kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker," harap Kapolsek. 


Memberikan himbauan kepada pelaku usaha atau tempat layanan publik untuk menyiapkkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan," pesan Kapolsek. Bagi 33 warga yang melanggar prokes diberi sanksi himbauan penerapan protokol kesehatan," ujar Kapolsek. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Bripka Budy Trisna.



Sumber: Kasi Hms Plsk Rimba Melintang. 

Editor: Toni Octora.