Ticker

6/recent/ticker-posts

Merasa Dirugikan, Tokoh Adat dan Penggawa LAMR Dumai Akan Laporkan Oknum Media dan Nara Sumbernya

 


DUMAI - Adanya pemberitaan di Media Online Tintariau.com pada Jumat (6/8/2021) yang berjudul "Diduga Salah Satu Tokoh Adat Kota Dumai Nikmati Sesaat Anak Baru Gede", sepertinya akan berbuntut panjang.

Pasalnya, pihak yang ditudingkan dalam pemberitaan tersebut merasa tidak puas atas pemberitaan yang tak berimbang, dan pemberitaan ini merugikan nama baik seseorang.

Alhasil, atas pemberitaan yang merugikan nama baik yang ditudingkan dalam pemberitaan tersebut, maka melalui Kuasa Hukumnya Indrayadi, S.H., M.H dan Raja Junaidi, S.H And Partners, akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke pihak Polres Kota Dumai.

"Saya resmi ditunjuk oleh klien saya untuk mendampingi dalam proses upaya hukum yang akan lakukan oleh klien saya," ujar Indrayadi. Minggu (8/8/2021).

Idrayadi mengatakan, menurut pengakuan klien tersebut, isi pemberitaan dalam media itu tidak berimbang dan merugikan nama baik klien tersebut. Semua data-data yang dimiliki oleh klien tersebut, sudah diserahkan kepada kuasa hukum sebagai bukti untuk dibawa ke proses hukum.

Untuk itu dalam waktu dekat ini Pengacara yang ditunjuk oleh kliennya akan melaporkan pihak media dan narasumber dalam pemberitaan tersebut kepihak Kepolisian untuk dimintai keterangan terkait isi pemberitaan yang merugikan nama klien.

Saat dikonfirmasi Panglima Muda Jailani Ridwan sebagai Ketua Penggawa LAMR Kota Dumai melalui Sekretaris Penggawa LAMR Datuk Ismail mengatakan, terkait adanya pemberitaan pada media Online Tintariau.com pada Tanggal 6 Agustus 2021, yang menyebut-nyebutkan atau membawa nama lembaga adat LAMR, seluruh Penggawa LAMR Kota Dumai keberatan atas pemberitaan ini.

"Saya mewakili Penggawa LAMR Kota Dumai tidak terima atas pemberitaan ini, untuk itu kami akan membawa ke jalur hukum," tutup Datuk Ismail.

Penggawa merasa sebagai penggawal adat yang bertugas dan di SK-kan oleh lembaga untuk menjaga Warkah - Warkah kehormatan adat merasa sangat tercemari dengan isi pemberitaan yang membawa nama LAMR.



(Tim)