Ticker

6/recent/ticker-posts

Agar Lancar, Polsek Bagan Sinembah Tertibkan Pedagang dan Parkir Pajak Lama


 

ROHIL- Dalam rangka penerapan PPKM Level 3, Polsek Bagan Sinembah himbaun dan penataan pedagang yang berjualan sesuai protokol kesehatan dan penertiban parkir di Pajak Lama Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Senin 09 Agustus 2021.


Kegiatan himbaun tersebut dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syafyandra SH bersama personil lainnya dalam upaya mengantisipasi terjadinya klaster baru C-19.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua menyebutkan, penataan terhadap pedagang ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi terjadinya lakalantas, serta memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan," jelas Kompol Indra.


Para pedagang diberikan himbaun dan sosialisasi, agar tidak berjualan dibahu jalan dan menerapkan protokol kesehatan,” ucap Kapolsek.


Para pedagang dan pembeli di Pajak Lama Bagan Batu wajib mematuhi PPKM level 3 yang berlaku sebab tingkat resiko tertularnya sangat rentan. Oleh karena itu diharapkan masyarakat selalu waspada terhadap penyebaran virus C-19.



Sumber: Kasi Hms Plsk Bagan Sinembah.

Reporter: TO.