Ticker

6/recent/ticker-posts

Turut Peduli, Rutan dan Imigrasi Dumai Berbagi Sembako Kepada Warga

 


DUMAI - Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B dan IMIGRASI Kelas II TPI Kota Dumai yang merupakan dibawah naungan Kementerian Hukum dan Ham melaksanakan kegiatan peduli berbagi sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak Covid-19 dan juga Masa PPKM saat ini, pada Kamis 29 Juli 2021, di kantor IMGIRASI Kelas II TPI Kota Dumai di Jalan Yos Sudarso.

Kegiatan peduli berbagi ini tidak hanya di Kota Dumai saja, namun didaerah-daerah lainnya juga melakukan hal yang sama se Indonesia.

Adapun yang di berikan Karutan dan Kepala Imigrasi Kota Dumai kepada masyarakat yaitu berupa beras, minyak dan bahan pokok lainnya.

Peduli berbagi dibawah naungan KEMENKUMHAM ini tidak hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu saja, namun juga diberikan kepada petugas honor dikantor imigrasi tersebut. 

Kegiatan Peduli berbagi ini disaksikan seluruh kantor yang dibawah naungan Kemenkumham Se-indonesia melalui Telekomfrens online, agar setiap kantor Imigrasi dapat menyaksikan acara dengan seksama.

Rejeki Putra Ginting selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Dumai mengatakan, bahwa kegiatan peduli berbagi sembako ini digelar Se-indonesia, ini merupakan bentuk kepedulian KEMENKUMHAM kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Sementara itu Kepala RUTAN Dumai yang diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan Erika Putra Ginting turut mengatakan, Semoga bantuan yang diberikan kepada masyarakat dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat yang menerimanya, dan kedepannya jajaran dibawah naungan KEMENKUMHAM akan melakukan aksi-aksi sosial lainnya demi membantu masyarakat kurang mampu di masa covid 19 ini. 

Pantaun awak media,  acara ini berjalan dengan lancar dan teratur, sesuai protokol kesehatan meskipun digelar secara online.




Pewarta : Natha