Ticker

6/recent/ticker-posts

Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Bagan Sinembah Gelar KRYD Rutin


 

ROHIL- Dalam meningkatkan Kamtibmas keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat, Polsek Bagan Sinembah laksanakan kegiatan KRYD kegiatan rutin yang ditingkatkan di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil, Sabtu 24 Juli 2021 Pukul 22.00 Wib s/d selesai. 



Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia," jelas Kompol Indra.


Dan juga berdasarkan Surat perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor : Sprin / 510 / VII/ 2021 Tanggal 24 Juli 2021 tentang Melaksanakan Kegiatan KRYD dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah," ucap Kapolsek.


Memberi himbauan kepada masyarakat dan pengendara, agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah dan tetap menerapkan prokes C-19. Memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak Mematuhi Prokes C-19 dalam Beraktifitas," terang Kapolsek. 



Mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. Mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker. Mengajak masyarakat untuk menerapkan Physical Distancing," ungkap Kapolsek. 



Mengajak masyarakat untuk menjalani Pola Hidup sehat, selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun. Tidak melakukan mudik pada saat Lebaran tahun 2021 atau tahun 1442 M," ujar Kapolsek. 


Kegiatan KRYD terbagi beberapa lokasi, antara lain di Cafe 28 Jalan Jend. Sudirman Km. 1 Kep. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah. Cafe Star Light Jalan Jend. Sudirman Km. 3 Kel. Bahtera Makmur Kota Kec. Bagan Sinembah dan Karaoke Ali Tista, alamat Jalan Lintas Riau-Sumut Km. 4 Kel. Bahtera Makmur Kota Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil," papar Kapolsek.



Adapun sasaran dari pada kegiatan KRYD tersebut yaitu, pencegahan tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, Narkotika, Sajam/Senpi Rakitan, Para pelaku usaha, nasyarakat yang tidak mematuhi Prokes C-19," kata Kapolsek. 



Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, IPTU Sudikin (PAWAS), AIPTU Wilken Siregar (BHABINKAMTIBMAS), AIPDA  S. Rambe (BHABINKAMTIBMAS), BRIPKA Ramson (BHABINKAMTIBMAS, BRIPKA Sujarwo, 2 orang Personil Babinsa Koramil 03 Bagan Sinembah, dan 1 personil Satpol  pamong praja.



Sumber: Kasi Hms Plsk Bagan Sinembah. 

Reporter: TO.