Ticker

6/recent/ticker-posts

Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Bagan Sinembah Gelar KRYD


 

ROHIL- Dalam meningkatkan Kamtibmas keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat dan mencegah tindak C3, Polsek Bagan Sinembah laksanakan kegiatan KRYD kegiatan rutin yang ditingkatkan diwilayah hukum Polsek Bagam Sinembah Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil, Sabtu 17 Juli 2021 Pukul 22.00 Wib s/d selesai.



Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua mengatakan, adapun tujuan kegiatan KRYD ini adalah, untuk meningkatkan Kamtibmas," jelas Kompol Indra.


Selain itu, kegiatan ini juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia dan Surat perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor: Sprin/499/VII/2021 Tanggal 17 Juli 2021 tentang Melaksanakan Kegiatan KRYD dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah," ucap Kapolsek.


Menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat serta memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat tentang antisipasi dan cara pencegahan Virus Corona (C-19) khususnya terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah," pesan Kapolsek.


Melakukan giat patroli malam dilokasi yang dianggap rawan sebagai tempat titik berkumpulnya warga masyarakat. Memberikan himbauan terkait antisipasi dan pencegahan Virus Corona (C-19) dan memakai masker," himabu Kapolsek.


Adapun titik lokasi yang jadi sasaran KRYD yaitu, Cafee Trafic Light Jalan Jend. Sudirman Kel. Bagan Batu Kota Kec. Bagan Sinembah. Cafee Terminal Jalan Lancang Kuning Kel. Bagan Batu Kota Kec. Bagan Sinembah. Twenty eight cafe Jalan Jend.sudirman km1 kel.bagan batu. Star light cafe Km3 Kel. Bagan Batu. Juragan cafe kampung lalang Kep. Bagan Batu Barat dan warung tuak simatupang Simp. Pirlokal Kep. Bagan Batu Barat.


Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin Panit ll Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPDA K. Saragi dan 7 personil dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah hukum Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir.



Sumber: Kasi Hms Plsk Bagan Sinembah.

Reporter: TO.