Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Simpang Kanan Ciduk Pengedar Sabu di Pasar Tradisional


 

ROHIL - Polsek Simpang Kanan telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Pasar Tradisional Simpang Kanan Jalan Datuk Paduka, Kel. Simpang Kanan Kec. Simpang Kanan Kab. Rohil, Rabu 14 Juli 2021.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah S.tr.K MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, kronologi singkat pengungkapan pelaku sekira Pukul 23.00 Wib hari Selasa Tanggal 13 Juli 2021," jelas Iptu Iptu Angga.


Pelapor menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasannya di pasar Tradisional Simpang Kanan Kel. Simpang Kanan Kec. Simpang Kanan sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu," ucap Kapolsek.


Setelah menerima informasi tersebut Pelapor langsung melaporkan kepada Kapolsek Simpang Kanan IPTU Angga Dewansyah S.Tr.K.,M.Si dan Kapolsek langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut. Kemudian sekira Pukul 01.00 Wib," ungkap Kapolsek.


Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melakukan penyelidikan dan di TKP ditemukan seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan. Kemudian saat itu pada diri pelaku dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah plastik bening ukuran sedang berisikan Narkotika jenis shabu-shabu yang didapat di Saku kanan celana pelaku," papar Kapolsek.


Dan di sekitar pelaku terdapat 1 buah kaca pirex yang didalamnya terdapat Narkotika jenis shabu-shabu, 1 buah alat hisap Bong, 1 buah mancis, 1 buah jarum,1 lembar tisu warna putih. Yang mana diakui oleh Pelaku bahwasanya memang benar barang tersebut miliknya dan rencana akan di pecah kembali menjadi Paket Paket Kecil untuk dijual kembali," kata Kapolsek.


Atas kejadian tersebut, pelaku dan beserta barang bukti (Bb) dibawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut.


" Dari awal sudah kami sampaikan, tidak ada celah sedikitpun untuk para Bandar dan Pengedar Narkoba yang masuk wilayah hukum Kec. Simpang Manan, akan kami sikat habis," tegas Kapolsek.



Sumber: Kasi Hms Plsk Simpang Kanan.

Reporter: TO.