Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Kubu Ciduk Dpo Narkoba Dari Pekanbaru


 

ROHIL- Kembali Polsek Kubu telah berhasil menangkap buronan Narkoba jenis sabu seberat 1,24 Gram yang sembunyi di Kota Pekanbaru Riau. YF pria asal Kec. Kubu, ditangkap di salah satu rumah kos yang berada di Jalan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, penangkapan terjadi pada hari Minggu (11/07/2021).


Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SIK SH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Kubu AKP Rudy Sudaryono SIK MM didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH membenarkan ada penangkapan buron Narkoba oleh anggotanya.


"Iya benar. Kami melakukan penangkapan DPO Narkoba yang melarikan diri di kota pekanbaru," ujarnya.


Upaya penangkapan bandar sabu terbilang mulus. Ada 3 Angota Polsek Kubu yang terus melakukan pencarian DPO. Pelaku berinisial YF ini terlibat penyalahgunaan Narkoba seberat 1,24 Gram ini yang awal nya satu tersangka telah berhasil diamankan oleh anggota polsek kubu beberapa mingu yang lalu dan semenjak itu YF masuk sebagi sebagai DPO Narkoba," ungkap Rudy.


Ditambahkan Kapolsek Kubu AKP Rudy Sudaryono SIK MM, kami sering mengatakan, kemana pun para bandar- bandar benda haram ini bersembunyi kami akan kejar dan kami akan tangkap demi menyelamatkan generasi bangsa dan kepada DPO lainnya, segera menyerahkan diri ke Polsek Kubu, kami akan cari sampai ke lubang semut," tegas Kapolsek Kubu.



Sumber: Rls.

Reporter: TO.