Ticker

6/recent/ticker-posts

Ops Yustisi Rutin, Polsek Bagan Sinembah Gencar Himbau 3M


 

ROHIL- Dalam memutus mata rantai dan mencegah penyebaran C-19, Polsek Bagan Sinembah laksanakan kegiatan Ops Yustisi dalam penanganan C-19 di Jalan Jendral Sudirman, Mall Suzuya, Cafe Majidi, Cafe Bali, Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil, Minggu 04 Juli 2021 Pukul 20.00 Wib s/d selesai.



Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan Ops Yustisi ini adalah, untuk pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan prokes," jelas Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK. 



Selain itu, kegiatan ini berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19," ucap Kapolsek. 



Dan Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai  Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19," terang Kapolsek. 


Mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020. Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker," papar Kapolsek. 


Melaksanakan penerapan disiplin dan Gakkum penegakan hukum kepada perseorangan atau pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan," kata Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK. 


Dalam pelaksanaan Ops Yustisi tersebut, 6 orang warga Bagan Batu pelanggar prokes diberi sanksi membacakan penerapan protokol kesehatan," tegas Kapolsek.


Kegiatan Ops Yustisi tersebut dipimpin oleh IPTU Sudikin (PAWAS), AIPTU Wilken S (BHABINKAMTIBMAS), AIPDA S. RAMBE (BHABINKAMTIBMAS), BRIPKA Ramson
(BHABINKAMTIBMAS, BRIPKA Sujarwo, 2 orang Personil Babinsa Koramil 03 Bagan Sinembah, dan 1 personil Satpol PP. Bagan Sinembah.



Sumber: Kasi Hms Plsk Bagan Sinembah.
Reporter: TO.