Ticker

6/recent/ticker-posts

Larikan Mobil Rental, IH Diciduk Polsek Kubu di Mandau


 


ROHIL- Pelaku penggelapan Mobil di Kubu akhirnya ditangkap. Kejadian bermula yaitu ketika Endang pergi ke rumah korban Hasan untuk menyewa mobil selama dua hari. Setelah mendapatkan mobil tersebut, Endang Purwanti pergi ke Bagan Batu bersama pelaku berinisial IH kekota Bagan Batu. Ketika di perjalanan Endang diturunkan dari mobil oleh pelaku di Kec. Tanah Putih. Jum'at 30 Juli 2021.


Setelah dua hari membawa mobil rental tersebut, pelaku menghubungi Endang untuk menambah waktu rental selama 2 hari, kemudian setelah dua hari berlalu pelaku menghubungi Endang kembali untuk menambah waktu rental lagi selama 1 hari. Merasa curiga, Endang memberithukan kepada pemilik mobil rental tersebut bahwasanya mobil tersebut sudah dibawa kabur oleh pelaku.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui melalui Kapolsek Kubu AKP Rudy Sudaryono SIK MM didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH membenarkan penangkapan pelaku pengelapan mobil rental tersebut.


" Iya, kami telah berhasil membekuk satu orang tersangka pengelapan mobil rental yang terjadi di wilkum polsek kubu, penangkapan tersebut berlokasi di Kec. Mandau Kab. Bengkalis oleh tim Opsnal Polsek Kubu," jelas Akp Rudy.


Setelah mendegar laporan dari Endang, bahwasanyanya mobil yang direntalkan oleh Endang telah dibawa kabur oleh pelaku berinisial IH, kemudian korban bersama Endang mendatangi Poslek Kubu untuk membuat laporan. 


“Atas dasar laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kubu menangkap seorang tersangka berinisial IH di Kab. Bengkalis Riau, selanjutnya tim melakukan introgasi kepada pelaku yang berinisial IH dan pelaku mengakui, bahwa mobil tersebut telah dijual oleh temanya Dayat dan Boy ( Dalam Lidik) yang beralamat di Prov. Sumatra Barat kepada seorang laki-laki yang tidak pelaku kenal di Kel. Bandar Khalifah Kec. Percut Sei. Tuan Kab. Derli serdang Prov. Sumut," papar Akp Rudy.


Untuk proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, tim opsnal mengamankan pelaku berinisial IH dan petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Dayat dan Boy yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).



Sumber: Kasi Hms Plsk Kubu.

Reporter: TO.