Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolsek Rimba Melintang Sosialisasi Inmendagri No 26 dan Bagikan Masker


 


ROHIL- Dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran C-19, Polsek Rimba Melintang laksanakan kegiatan pembagian masker dan memberikan himbauan Inmendagri Nomor 26 tentang PPKM Level 3, 2, 1 di Jalan Lintas Bagansiapiapi Posko PPKM pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan pendisiplinan prokes di Pasar Sabtu Teluk Pulau Hulu Kec. Rimba Melintang Kab. Rohil, Sabtu 31 Juli 2021 Pukul 09.30 Wib s/d selesai.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan pembagian masker dan himbauan Inmendagri no 29 tentang PPKM level 3, 2, 1 ini yaitu, untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Ipda Awi Ruben SH.


Selain itu juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjaga jarak aman Fisik, 1-2 meter. Mengajak masyarakat agar selalu menggunakan masker. Mengajak masyarakat, agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," ucap Kapolsek.


Membagi masker kepada pengunjung pasar Sabtu Teluk Pulau Hulu. Mensosialisasikan inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. Dan mensosialisasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.26 Tentang PPKM L3,L2,L1," terang Kapolsek.


Agar masarakat mematuhi protokol kesehatan dan nyampaikan kepada masyarakat pengunjung pasar Sabtu Kep. Teluk Pulau Hulu, agar bisa lebih memahami atau mengerti maksud dan tujuan himbauan tersebut dan dapat dilaksanakan serta menghimbau kepada masyarakat, agar mengurangi mobilisasi keluar kota. Pengunjung Pasar, agar selalu menggunakan masker," himbau Ipda Awi Ruben SH.


Kegiatan Inmendagri No 26 tentang PPKM tersebut dipimpin oleh Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben SH dan 3 personil Polsek, TNI, staf desa dan petugas pasar.



Sumber: Kasi Hms Plsk Rimba Melintang.

Reporter: TO.