Ticker

6/recent/ticker-posts

Antisipasi C-19, Polsek Rimba Melintang Terapkan Prokes di PT. Sendora Seraya




ROHIL- Dalam mencegah dan memgantisipasi penyebaran C-19, Polsek Rimba Melintang laksanakan kegiatan intruksi penerapan prokes protokol kesehatan 5M di PKS PT. Sendora Seraya Kec. Rimba Melintang Kab. Rohil, Rabu 13 Juli 2021 Pukul 10.30 Wib.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben SH didampingi Kabah Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan intruksi penerapan prokes ini yaitu, untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Ipda Awi Ruben SH.


Selain itu juga melaksanakan intruksi prokes 5 M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan Di Air Yang Mengalir, Menjauhi Keramaian dan Membatasi Mobilisasi dan Interaksi) di PKS (Pabrik Kelapa Sawit)," ucap Kapolsek.


Turur hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Kapolsek Rimba Melintang IPDA Awi Ruben SH, Manager PKS Sendora Suwiji, KTU PKS Sendora Amister H. Purba, Ps. Kanit Intelkam Melintang BRIPKA F. Ahmadi Rambe dan Staff Kantor PKS PT. Sendora Seraya.



Sumber: Kasi Hms Plsk Rimba Melintang.

Reporter: TO.