Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Rimbo Melintang Himbau Warga Terapkan Prokes Ditempat Keramaian


 


ROHIL- Dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran C-19, Polsek Rimbo Melintang bersama TNI, pihak Puskesmas laksanakan kegiatan himbauan penerapan prokes protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian seperti kedai Kopi diwilayah hukum Polsek Rimbo Melintang Kec. Rimbo Melintang Kab. Rohil, Selasa 01 Juni 2021 Pukul 21.20 Wib s/d selesai. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Rimbo Melintang Ipda Awi Ruben SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan himbauan ini adalah untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Ipda Awi Ruben SH. 


Melaksanakan penertiban dan pendisiplinan nasyarakat dengan cara menghimbau untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan selama aktivitas di tempat keramian dengan Cara 5M yakni, selalu menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas," pesan Kapolsek. 


Dengan kegiatan pendisiplinan Prokes di tempat keramamaian atau pusat perbelanjaan diharapkan dapat menyadarkan masyarakat, agar aktif mengikuti ketentuan Pemerintah disaat aktifitas diluar rumah sehingga menekan angka Penularan Covid," terang Kapolsek. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, POLRI : 3 Orang, TNI : 2 Orang, Puskesmas Orang



Sumber: Kasi Hms Polsek Rimbo Melintang. 

Editor: Toni Octora.