Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Panipahan Gelar Ops Yustisi dan Bagikan 100 Makser


 

ROHIL- Dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus C-19, kembali Polsek Panipahan dan Tim Satgas C-19 Kec. Palika laksanakan kegiatan Ops Yustisi dan pendisiplinan prokes protokol kesehatan dan pembagian 100 masker ke warga di Posko C-19 Jalan Lingkar Bundaran Kep. Panipahan Darat Kec. Palika Kab. Rohil, Sabtu 05 Juni 2021 Pukul 10.30 Wib s/d selesai. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan Ops Yustisi dan pendisiplinan prokes ini yaitu, untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Iptu Boy. 


Juga berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. Pergub no. 55 Tahun 2020. Perbup No. 52 Tahun 2020. Perda No. 04 Tahun 2020," terang Kapolsek. 


Himbauan wajib menggunakan masker dan Mengikuti Protokol kesehatan kepada masyarakat. Memberikan sanksi Sosial sebanyak 15 orang, kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas," ungkap Iptu Boy. 


Agar masyarakat patuh terhadap Protokol kesehatan, memakai masker, sesering mungkin mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menjaga jarak," papar Kapolsek


Supaya masyarakat mengurangi mobilitas di luar Rumah disampikan dengan menggunakan bahasa yang dapat dimengerti masyarakat, dan melakukan kebiasaan 5 M guna memutus mata rantai  penyebaran C-19 di  Kec. Pasir Limau Kapas Wilkum Polsek Panipahan," himbau Kapolsek. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, POLRI 6 Pers, TNI AD 4 Pers, Staf Kepenghuluan 4.



Sumber: Kasi Hms Plsk Panipahan. 

Editor: Toni Octora.