Ticker

6/recent/ticker-posts

Mencuri Buah Sawit, SW Diamankan Polsek Bagan Sinembah


 


ROHIL-Diduga lakukan pencurian buah kelapa sawit milik seorang guru honor, seorang buruh angkut diamankan di Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil. Selasa 22 Juni 2021.


Pelaku Slamet Widodo (38), alias Ndaming yang beralamat di Jalan Tongkol RT. 002 RW. 001 Kepenghulan Gelora Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, pelaku  tersangkut tindak pidana pencurian aksinya mencuri buah sawit milik korban seorang guru honor Li Darma Tanjung (53) di areal perkebunan sawit kelompok VI Kepenghulan Gelora Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Minggu 20 Juni 2021, Pukul 15.00 WIB. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,S.H.S.I.K melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didamlingi Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,S.H, membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.


" Darma sering kehilangan buah kelapa sawit, lalu Darma melakukan patroli dikebunnya, kemudian pelapor dihubungi oleh saksi saudara Dedy Irna Putra yang mengatakan bahwa buah kelapa sawit yang hilang beserta pelaku sudah diamankan yaitu seorang laki-laki yang bernama Saudara Slamet Widodo alias Ndaming.


Mendapat informasi tersebut, Darma pun mendatangi orang yang dimaksud dirumahnya, setibanya disana pelapor langsung menanyakan apakah benar bahwa pelaku telah mencuri buah kelapa sawit milik pelapor dan pada saat itu pelaku langsung  mengakui bahwasanya memang benar pelaku melakukan pencurian tersebut," ungkap Juliandi.


Selanjutnya Darma beserta saksi langsung membawa pelaku ke Polsek Bagan Sinembah untuk membuat laporan guna pengusutan lebih lanjut," ucap AKP Juliandi SH.


" Adapun barang bukti tersangka ini yaitu, sejumlah 12 tandan buah kelapa sawit, hasil tes urinenya positif mengandung Metaphetamine, kemudian pelaku disangkakan pasal 306 Jo 64 KUHPidana," imbuhnya.



Sumber: Kbg Hms Polres Rohil. 

Reporter: Toni Octora.