Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua SPBM Koto Rayo Pertanyakan Kapasitas H.M Puadi

 

MERANGIN, JAMBI - Kisruh PT.Kurnia Palma Agung Lestari (KPAL) dengan para Pengurus Serikat Pekerja Bongkar Muat (SPBM) Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Sudah Semakin Alot dan Hampir menemui Hasil.

Hal ini di sampaikan salah Seorang dari empat inisiator dan sepuluh perwakilan dari Enam puluh orang Anggota SPBM Kota Rayo Muhammad Tri Kurniawan.SH saat bincang-bincang dengan Media ini mengatakan.

"Sebenarnya Kami sudah sangat Gembira usai rapat Mediasi di Aula II Kantor Bupati Merangin kemaren, ketika Pemerintah Kabupaten Via Wakil Bupati berjanji akan menurunkan Tim ke Mill PT.KPAL (Pabrik PT.KPAL) di antara instansi yang terkait tautu Perizinan, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Koperindag dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Merangin yang akan bertemu langsung dengan Direktur atau Manajemen PT.KPAL dalam waktu dekat," cetus Tri.

Namun menurut Muhammad Tri Kurniawan yang di sapa akrabnya Mas Tri ini mengatakan, bahwa pihak pengurus SPBM dan Anggota sangat menyayangkan Statemen H.M.Puadi yang mengklaim dirinya Humas PT.KPAL ketika di konfirmasi Kominfo News.

Yang mana Puadi mengatakan, kalau masalah itu ada aturan, kami juga sudah memperhatikan dari awal pertemuan itu. Kalau betul adik-adik minta pekerjaan ada aturan perusahaan untuk buruh Bongkar muat usianya mesti 30 tahun ke bawah dengan terlebih dahulu membuat lamaran kerja. Nanti di pertimbangkan kelayakannya sesuai Skil masing-masing.

"Kita mempertanyakan H.M.Puadi ini kapasitasnya mewakili siapa, kok dengan beraninya dirinya mengatakan dirinya Humas PT.KPAL apakah kapasitas beliau bisa mengambil keputusan. Jika memang benar, kami juga sangat salut dan bangga." tandas Tri agak sedikit kesal.





Pewarta : ROLEX