Ticker

6/recent/ticker-posts

5 Warga Kurang Mampu Terima Zakat Profesi Dari Polsek Rimba Melintang


 


ROHIL- Berbagi sesama, Polsek Rimba Melintang laksanakan kegiatan bhakti sosial pembagian zakat profesi ke 5 warga kurang mampu di 2 Kepenghuluan, Kep. Jumrah dan Kep. Teluk Pulau Kec. Rimba Melintang Kab. Rohil, Jum'at 11 Juni 2021 Pukul 11.30 Wib s/d selesai. 



Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan pembagian zakat profesi ini yaitu, untuk membantu atau meringankan beban masyarakat yang kurang mampu," jelas Ipda Awi Ruben. 


Dengan cara memberikan zakat profesi kepada masyarakat yang berhak menerima dan meningkatkan silahrurahmi antar Polri dan masyarakat," terang Kapolsek.


Adapun 5 warga kurang mampu menerima zakat profesi tersebut yaitu, Ibu Mursanah (Janda), yang beralamat di Jalan Nangka  RT 027 RW 06 Sukajadi  Kep. Jumrah, Ibu Sumini (75) (Janda) yang beralamat di Jalan Nangka RT 010 RW 06 Sukajadi Kep. Jumrah," ungkap Kapolsek. 


Ibu Sarinik (55), (mengalami buta dan lumpuh), yang beralamat di Jalan Melur RT 15 RW 05 Sukajadi Kep. Jumrah, Ibu Masni (62), yang beralamat di Jalan Tuk Jatin RT 001 RW 001 Dusun Silaturrahmi  Kep. Teluk Pulau Hulu, Ibu Muslimah (70), (janda) yang beralamat di Jalan Tukiran RT. 016 RW. 005 Kep. Teluk Pulau Hulu," ujar Kapolsek. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, PS. Kasium Polsek Rimba Melintang BRIPKA Anton, Bhabinkamtibmas Kep. Kayra Mukti  BRIPKA Prildan Kertasiswara, SH. MH, Bhabinkamtibmas Kep. Pematang  Botam BRIPKA Nasri.




Sumber: Kasi Hms Plsk Rimba Melintang. 

Editor: Toni Octora.