Ticker

6/recent/ticker-posts

PPKM Skala Mikro Polsek Panipahan Pendisiplinan Prokes


 


ROHIL- Dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran C-19, Polsek Panipahan laksanakan PPKM skala Mikro pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Posko PPKM Panipahan Jalan Darma Dusun Tengah Kep. Panipahan Kec. Palika Kab. Rohil, Minggu 30 Mei 2021 Pukul 08.30 Wib s/d selesai. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP Msi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan PPKM ini yaitu untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Iptu Boy. 


Dalam Rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020. Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas," ucap Kapolsek. 


Dan cek suhu, membagikan masker, sangsi tehadap pelanggar protokol kesehatan  yang melewati Posko PPKM Mikro Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas," terang Kapolsek. 


Supaya masyarakat jaga jarak aman Fisik, 1 - 2 meter, masyarakat agar selalu menggunakan masker. Masyarakat agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Masyarakat agar mematuhi mengurangi mobilitas di luar Rumah," pesan Iptu Boy. 


Turut hadir salam kegiatan PPKM tersebut yaitu, BRIGADIR Nestor H Nababan, Edi Syahrial A.Mk. (Penghulu Panipahan).



  

Sumber: Kasi Hms Polsek Panipahan. 

Editor: Toni Octora.