Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Bagan Sinembah Rutin Awasi Rumah Pendatang Mudik


 


ROHIL- Dalam memgantisipasi dan mencegah penyebaran serta penanganan Covid 19, Polsek Bagan Sinembah melalui Bhabinkamtibmas Kep. Harapan Makmur Aipda S. Rambe SH laksanakan kegiatan pengawasan rumah pendatang mudik di Dusun Panca Tunggal 1 Kep. Harapan Makmur Kec. Basira Kab. Rohil, Senin 24 Mei 2021 Pukul 13.00 Wib s/d selesai. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, pengawasan rumah pendatang mudik dari  Kotapinang Kab. Labuhan Batu Selatan Propinsi Sumut oleh satgas covid-19 Kec.Bagan Sinembah," jelas Kompol Indra. 


Kegiatan pengawasan mulai Tanggal 20 Mei 2021 s/d 31 Mei 2021 rumah milik Saudara Hendri yang beralamat di RT. 001 RW 001 Dusun Panca Tunggal I Kep. Harapan Makmur Kec.Bagan Sinembah Raya Kab. Rokan Hilir," ucap Kapolsek. 


Memberikan pesan kepada warga yang di isolasi  tidak boleh keluyuran keluar rumah selama pengawasan berlangsung dan di himbau jepada Rt, Rw selalu melaporkan warganya yang baru datang dari mudik luar kota kepada Satgas Covid yang ada di desa dan secara bersama sama untuk mengawasi  warga yang sedang Isolasi," pesan Kapolsek. 


Memberikan arahan tentang pencegahan covid 19, serta menghimbau apabila keluar rumah tetap guna masker untuk pencegahan penularan virus C-19," himbau Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK. 



Sumber: Kasi Hms Polsek Bagan Sinembah. Editor: Toni Octora.