Ticker

6/recent/ticker-posts

Pendisiplinan Prokes, Polsek Kubu Gelar Ops Yustisi Malam Hari


 

ROHIL- Dalam upaya mengantisipasi dan  pencegahan penularan wabah Covid-19 sampai kini terus menjadi atensi skala prioritas bagi pemerintah.


Hal ini dilaksanakan oleh Polsek Kubu dengan terus melakukan upaya penertiban, serta himbauan kepada masyarakat. Terkait pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kec. kubu, Selasa (04/05/2021) malam.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Kubu Iptu Rudy Sudaryono SIK MM didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, ada beberapa lokasi yang menjadi target dan sasaran kegiatan yaitu di Jalan Jendral Sudirman Kep. Rantau Panjang Kiri dan depan Pasar Tradisional yang cukup ramai oleh aktivitas warga," jelas Iptu Rudy. 


Di lokasi tersebut personel Polsek Kubu memberikan himbauan kepada masyarakat yang saat itu melintas dan beraktivitas di Kep. Rantau Panjang Kiri dengan mengingatkan, agar mematuhi Prokes 3 M (Mecuci Tangan, Memakai Masker Dan Menjaga Jarak)," himbaunya. 


Kegiatan pendisiplinan Prokes ini juga di sampaikan kepada pelaku usaha. Sesuai dengan Peraturan Daerah Bupati Rokan Hilir No 114 Tahun 2021 batas berjualan sampai dengan Pukul 22.00 Wib," terang Kapolsek. 


Lewat dari Pukul yang sudah di tetapkan, tidak di benarkan lagi untuk menerima makan di tempat, silahkan untuk di bungkus dan di bawa pulang. Hal dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di wilayah hukum kita," terang Iptu Rudy.


Di lanjutkan oleh Kapolsek Kubu Hal ini dilakukan, agar masyarakat semakin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Sehingga penyebaran wabah Covid-19 di Kec. Kubu dapat berkurang dan mudah-mudahan Covid 19 hilang di muka bumi ini," haranya.



Sumber: Kasi Hms Polsek Kubu. 

Editor: Toni Octora.