Ticker

6/recent/ticker-posts

Ops Yustisi Rutin Polsek Bagan Sinembah di Mall Suzuya Perketat Prokes


 

ROHIL- Dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran C-19 dan pendisiplinan serta penegakan hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan prokes, Polsek Bagan Sinembah rutin gelar Ops Yustisi Mall Suzuya Jalan Jendral Sudirman Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil, Sabtu 22 Mei 2021 Pull 10.30 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, kegiatan Ops Yustisi ini berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020* tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19," jelas Kompol Indra. 


Dan berdasarkan Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian C-19," terang Kapolsek. 


Mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020. Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker," ungkap Kapolsek. 


Melaksanakan penerapan disiplin dan Gakkum kepada perseorangan atau pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan," pesan Kapolsek. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Pawas IPDA M. Pasaribu, AIPDA SE Sitanggang, BRIPKA Surbakti, BRIGADIR Sobaruddin Dalimunte, BRIGADIR Robi Sugara, 2  personil Koramil 032 Bagan Sinembah, 2 personil Satpol PP Kecamatan Bagan sinembah.



Sumber: Kasi Hms Polsek Bagan Sinembah.

Editor: Toni Octora.