Ticker

6/recent/ticker-posts

Ops Yustisi Polsek Bagan Sinembah Di Mall Suzuya Harus Pakai Masker


 

ROHIL- Kembali Polsek Bagan Sinembah bersama TNI gencar melaksanakan Ops Yustisi dalam penanganan C-19 dan penegakan hukum kepada masyarakat untuk penerapan prokes utamanya penggunan masker di Mall Suzuya Jalan Jendral Sudirman Bagan Batu Kota, Jum'at 21 Mei 2021 Pukul 21.15 Wib s/d selesai. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, kegiatan Ops Yustisi ini berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020* tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19," jelas Kompol Indra. 


Dan Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai  Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19," ucap Kapolsek. 


Mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020. Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker. Melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan atau pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan," terang Kapolsek. 


Kegiatan Ops Yustisi di pimpin oleh, IPDA M. Pasaribu (PAWAS), AIPTU Wilken. S ( BHABIN), AIPDA S. Rambe (BHABIN), BRIPKA Sujarwo (BHABIN), BRIPKA Ruslan (BHABIN), Koramil BGS 2 personil.



Sumber: Kasi Hms Polsek Bagan Sinembah. 

Editor: Toni Octora.