Ticker

6/recent/ticker-posts

Rapat Paripurna DPRD Pembahasan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun 2020

Pimpinan Rapat Wakil Ketua I Syahrial didampingi Wakil Ketua II Sofyan
Bupati Bengkalis diwakili Sekda H. Bustami. HY

BENGKALIS - Rapat pembahasan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis tahun 2020 di gedung DPRD ruang rapat Paripurna lantai II Jalan Antara Kecamatan Bengkalis, Selasa (20/04/2021).

Rapat paripurna pembahasan LKPJ Bupati Bengkalis akhir tahun 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial ST,. M.Si didampingi Wakil Ketua II Sofyan S.Pd,. M.Si. dan Bupati Bengkalis Kasmarni di wakili oleh Sekda H. Bustami HY.

Hajah Zahraini Menyampaikan LKPJ Bupati  Bengkalis Akhir tahun 2020

Berdasarkan catatan yang disampaikan, anggota DPRD yang menandatangani rapat Paripurna pada hari ini berjumlah 24 orang sesuai dengan Tata tertib (Tatib) kita dengan jumlah anggota 45 orang telah dinyatakan forum, sesuai dengan pasal 125 ayat 1 huruf C peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis nomor 2 tahun 2020 tentang tata tertib yang mengatur bahwa rapat paripurna ini dinyatakan "Sah" apabila dihadiri oleh lebih dari setengah atau 1/2 jumlah anggota DPRD seperti yang kita sampaikan, walaupun yang hadir rapat Paripurna hanya 7 orang namun yang lainnya mengikuti secara virtual, terang Syahrial.

Usai Membacakan LKPJ Bupati Bengkalis Akhir tahun 2020
 Hajah Zahraini Menyerahkan Usulan Kepada Pimpinan Sidang

Syahrial mengatakan, sebelumnya LKPJ 2020 yang disampaikan Bupati sudah dibahas Banggar DPRD. Kemudian Banggar juga telah melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selaku Ketua Banggar yang sekaligus pimpinan Rapat Paripurna, Syahrial kemudian menunjuk anggota Banggar, Hj Zahraini sebagai jurubicara untuk menyelesaikan hasil pembahasan LKPJ 2020 tersebut.

Zahraini menyampaikan, bahwa Banggar telah mencermati dan kemudian memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi dalam pembahasan LKPJ Bupati Bengkalis akhir tahun anggaran 2020.

Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan Mewakili Fraksi PDI-P
menyampaikan Usulan-usulan terkait LKPJ dan Covid 19

Berdasarkan Pasal 65 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ungkap Zahraini, DPRD sesuai fungsi pengawasan yang dimilikinya berkewajiban untuk menganalisa membahas LKPJ kepala daerah dan memberikan rekomendasi untuk penyelenggaraan pemerintah daerah tahun-tahun berikutnya catatan strategis setidaknya meliputi rekomendasi dan catatan kebijakan bersifat administratif dan teknis. Analisis tersebut berangkat dari penilaian kinerja pembangunan daerah berdasarkan kebijakan kebijakan yang termuat dalam RPJMD dan memiliki arti yang sangat penting untuk perbaikan kinerja pemerintah untuk menjadi lebih baik.

Anggota DPRD kabupaten Bengkalis H. Harianto dari Fraksi Gerindra

Berikut rekomendasi Banggar yang harus dilaksanakan Bupati Bengkalis: Pertama, semua temuan naskah hasil pemeriksaan atau badan pemeriksaan keuangan RI harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ini menjadi indikator mengukur dalam hal peningkatan kinerja aparatur sipil negara yang merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mengukur keberhasilan pada setiap organisasi perangkat daerah. Kedua,  harus disampaikan secara transparan kepada publik. Ini menjadi acuan prinsip-prinsip dasar yang tepat guna dan merata sehingga menjadi sebuah instrumen untuk melakukan terobosan dalam hal meningkatkan ekonomi masyarakat.  Ketiga, perlu adanya SOP dan mekanisme yang jelas dalam standar skala prioritas penggunaan anggaran dana swakelola berbasis kebutuhan prioritas dan mendesak. Keempat, struktur APBD harus dilakukan analisa kesesuaian yang ideal antara belanja operasional dengan belanja modal sehingga APBD pada kondisi sehat dan proporsional. Kelima, dalam hal peningkatan sumber daya manusia di bidang keagamaan pemerintah daerah diharapkan bisa mengakomodir pembangunan sekolah agama baik fisik maupun nonfisik. Keenam, berkaitan dengan pelayanan publik dan program-program yang akan dilaksanakan dan sedang berjalan ada beberapa saran dan masukan antara lain;

Anggota DPRD kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan
 Dari Fraksi Kebangkitan Bangsa

1. SOP pelayanan Roro harus dilakukan perbaikan untuk mendapatkan citra yang baik sebab penyeberangan Roro merupakan pintu masuk Pulau Bengkalis yang menggambarkan kondisi Pulau Bengkalis saat ini.

2. DPRD mendukung Roro beroperasi 24 jam. Namun,  harus memperhatikan sisi teknis, meliputi petugas lapangan, layanan kesehatan, kebersihan, dan hak-hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus bekerja lebih keras lagi dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait situasi terkini, meliputi kemampuan layanan rumah sakit serta strategi arus keluar masuk orang di wilayah kabupaten Bengkalis. Berkaitan dengan kependudukan di daerah-daerah yang sulit dijangkau harus diberikan informasi, papar Zahrani.

Sekda Kabupaten Bengkalis H. Bustami. HY

Zahraini atas nama Banggar menegaskan,  rekomendasi kritik dan saran terkait LKPJ kepala daerah 2020 merupakan upaya yang dilandasi niat yang tulus untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah dan dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional. 

"Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik harus diakomodir dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun berikutnya," pungkas Zahraini.

Radius Akima Sekwan DPRD kabupaten Bengkalis

Dari fraksi PDI Perjuangan pada kesempatan ini diwakili oleh Sofyan, kita sepakat dan menerima laporan banggar tadi sebagai laporan terkait dengan LKPJ Bupati tahun 2020 dengan beberapa catatan, yang pertama "Kita meminta kepada Bupati Bengkalis untuk serius terkait dengan penanganan covid 19 yang hari ini menetapkan Bengkalis sebagai "Zona Merah" tentu ini menjadi warning bagi kita semua untuk mawas diri dan betul-betul bekerja sepenuh hati untuk menjaga daerah kita masyarakat kita dari penyebaran virus covid-19 ini."

"Hari ini tambah Sofyan, kita melihat bahwa kita masih setengah hati dalam menangani, maka dari itu saya ingin mengajak kita semua yang hadir di eksekutif dan legislatif mari sama-sama kita mulai dari diri kita memberikan contoh dan suri tauladan bagaimana masyarakat kita tetap melaksanakan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) hari ini betul-betul menjadi perhatian kita semua supaya kita terhindar dari soal Covid ini.  Tentunya fraksi PDIP Perjuangan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah terkait dengan rumusan-rumusan dalam hal apa yang masyarakat tentunya dibarengi dengan kerja yang semangat seluruh para pejabat dan melibatkan semua lintas sektoral dalam mewujudkan cita-cita yang telah tertuang dalam RPJMD", ucap Sofyan.

Kemudia tanggapan dari fraksi Gerindra yang diwakili oleh H. Harianto, kami pada prinsipnya menerima apa yang disampaikan oleh banggar tadi yang disampaikan oleh Bupati Bengkalis. Namun demikian ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan pada kesempatan ini yang pertama seperti disampaikan oleh wakil ketua II tadi pak Sofyan,  yang kedua pak Bupati mohon jalankan kenapa tidak disiplin di masyarakat kita ini, kita menghimbau berkali-kali jalankan mobil halo-halo (pengeras suara) itu karena banyak kerumunan hari ini dengan mengabaikan memakai masker, kita tahu bulan Ramadan ini kalau di jalan itu mungkin susah kita melewatinya alangkah baiknya kita menghimbau setiap hari untuk menjalankan mobil halo-halo (pengeras suara) itu semua jalan dan tempat kerumunan karna banyak masyarakat kita yang berjualan pada bulan Ramadan ini.

Kami berharap sangat agar Bupati Bengkalis walaupun ada surat edaran menteri agama RI kemudian fatwa MUI instruksi menteri Kesehatan tapi nampak ini masih diabaikan oleh masyarakat. Edaran kepada masjid dan mushola rumah ibadah yang hari ini juga mengabaikan protokol kesehatan yang harus kita jalani kini, mungkin dua hal yang ingin kami sampaikan bahwa kesempatan ini kami sangat berharap dua hal ini yang disampaikan tadi di jalan kan dilaksanakan agar imbauan ini benar-benar sampai kepada masyarakat sehingga dengan kesadaran itu kita berharap mereka juga bisa disiplin seperti kita rasakan pada saat ini, ujar H. Harianto.

Selanjutnya dari fraksi kebangkitan bangsa Indonesia Disampaikan oleh Irmi Syakip Arsalan, kami menerima laporan banggar terhadap LKPJ, dan kami mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk menjalankan rekomendasi secara tertulis yang telah disampaikan oleh juru bicara banggar tadi untuk dapat ditindaklanjuti, terutama yang berkaitan dengan hasil audit dari BPK yang menjadi catatan itu harus segera diselesaikan.

Kemudian pendapat yang disampaikan oleh teman-teman sebelumnya kaitannya dengan di luar ini kami berharap kepada pemerintah daerah kembali gencar untuk melakukan proteksi terhadap masyarakat kita dalam perlindungan masyarakat terhadap bahaya Covid ini. Belakangan ini, di Bengkalis dalam 8 minggu ini sudah banyak korban yang meninggal sudah 5 orang, yang terkonfirmasi puluhan orang dalam 2 minggu terakhir ini. Kita khawatir akan terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Bengkalis, bisa kita bayangkan daya tampung rumah sakit kita sangat tidak memungkinkan kalau kejadian ini terjadi di kabupaten Bengkalis di kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan khususnya. Untuk itu pada kesempatan ini kami menyatakan kepada pemerintah daerah untuk kembali menggunakan seluruh instrumen untuk mengkampanyekan kepada masyarakat menerapkan protokol kesehatan agar kita tentang waspada terhadap bahaya covid yang melanda di sekitar kita, karena seakan-akan pada hari ini sudah hilang kesadaran masyarakat kita untuk menerapkan proses bahkan sudah mulai pudar, ujar Irmi Syakip.



(Galeri)