Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Rantau Kopar Selesaikan Problem Solving Secara Kekeluargaan


 

ROHIL- Bhabinkamtibmas Kel. Rantau Kopar, Bripka Suradal laksanakan kegiatan Problem Solving terkait masalah pencurian Ayam yang terjadi di belakang SD 01 Rantau Kopar Jalan Kartini RT 03 RW 01 Kel. Rantau Kopar pada hari Senin 12 April 2021 Pukul 13.00 Wib, Kec. Rantau Kopar Kab. Rohil. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kaplsek Rantau Kopar Ipda Awi Ruben SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, problem solving terkait masalah pencurian ayam yang di lakukan Dedi Saputra, dan pemilik ayam Wisnu Adi yang terjadi di Belakang SD 01 Rantau Kopar Jalan Kartini RT 03 RW 01 Kel. Rantau Kopar Kec. Rantau Kopar," jelas Akp Juliandi SH. 


Setelah korban pada hari Minggu Tanggal 12 April 2021 sekira Pukul 10:00 Wib datang ke Polsek melaporkan, bahwa ayam dan ikan Toman yang di letakkan dekat Rumah sudah tidak ada, Pelapor mendapat informasi, bahwa ada seseorang yang mangambil pada malam hari," terang Akp Juliandi. 


Pelapor mendapat informasi dari tetangga, bahwa ada seseorang yang mangambil ayam dan ikan miliknya, sehingga korban melaporkan hal tersebut ke Polsek," ucapnya. 


Adapun bentuk kegiatan Problem solving, yaitu Bhabinkamtibmas Kel. Rantau Kopar memanggil Lurah, Ketua RT dan RW di tempat kejadian, dengan melakukan musyawarah dengan warga dan para ketua RT dan RW, untuk mencari siapa pelaku, setelah mendapatkan informasi kami mencurigai seseorang bernama Dedi Saputra dan kami melakukan penjemputan kepada Dedi Saputra," papar Akp Juliandi. 


Setelah di lakukan penjemputan dan di dudukkan dengan korban maka di dapati pengakuan dari saudara Dedi saputra. Bhabinkamtibmas Bermusyawarah dengan lurah dan RT RW dan kedua belah pihak sepakat untuk masalah tersebut di selesaikan dengan damai secara kekeluargaan," kata Akp Juliandi. 


Hasil yang di capai dari dilaksanakannya giat problem solving ini pada Hari Senin, 12 April 2021 sekira Pukul 14:00 Wib, di capai mufakat, bahwa permasalahan antara kedua belah pihak di anggap selesai secara kekeluargaan dan tidak ada tuntutan di kemudian hari dan saling memaafkan atas kejadian tersebut," ujar Akp Juliandi. 



Sumber: Kbg Hms Polres Rohil.

Editor: Toni Octora.