Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Kubu Bagikan 100 Masker dan Beri Sanksi 5 Warga Pelanggar Prokes


 

ROHIL-Jaga keamanan dan ketertiban masyarakat ditengah situasi pandemi C-19, dan waspada penyebaran virus C-19 semakin meluas, anggota Polsek Kubu gencar melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pagi, siang dan malam hari untuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Rabu 07 April 2021.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Kubu Iptu Rudy Sudaryono,SIK,MM didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di pasar Pelita Kep. Rantau Panjang Kiri Kec. Kubu Babussalam Kab. Rohil," jelas Iptu Rudy. 


Kegiatan ini ops yustisi ini bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran pandemi Virus C-19, khususnya dilingkungan pasar Pelita Kep. Tantau Panjang Kiri, dikarenakan pasar ini merupakan tempat banyak orang berkumpul untuk membeli sembako dan keperluan rumah lainnya," ucapnya. 


Dalam kegiatan tersebut, tim bergerak  melakukan pemantauan di pasar Pelita, menyasar para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker," terang Kapolsek. 


Dalam giat Yustisi hari ini, warga sudah mentaati protokol kesehatan, bagi yang tidak disiplin menggunakan masker,  diberikan teguran simpatik pembinaan (penyuluhan), agar kedepanyan selalau menerapkan protokol kesehatan dalam hal penggunaaan masker dan dapat  melindungi diri dan orang lain dari Penyebaran C-19," ungkap Kapolsek. 

 

" Perlu diketahui bersama, bahwa saat ini jumlah peningkatan kasus C-19 sangat tinggi dan antisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas, diperlukan kesadaran warga untuk berperan aktif mendukung upaya penerintah untuk tetap displin menerapkan protokol kesehatan dengam tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ujar Iptu Rudy.



Sumber: Kasi Hms Polsek Kubu. 

Editor: Toni Octora.