Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Bangko Pusako Rutin Gelar Ops Yustisi dan Penindakan Pendisiplinan Prokes


 

ROHIL-Dalam mendukung program pemerintah, Polsek Bangko Pusako bersama TNI laksanakan kegiatan Ops Yustisi dan Sosialisasi Prokes di Balam KM 17 Kep. Bangko Bhakti Kec. Bangko Pusako, Kamis 18 April 2021 Pukul 09.30 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bangko Pusako Akp K Sirait SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, kegiatan ops yustisi dan sosialisasi prokes ini rutin dilaksanakan setiap hari," jelas Akp K Sirait SH.


Kegiatan penegakan disiplin prokes ini dalam Rangka Implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020, Pergub Riau No 55 thn 2020 dan Perbup Rohil No 52 thn 2020 Tentang Penindakan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19 diwilkum Polsek Bangko Pusako," ucapnya. 


Melakukan Ops Yustisi dan memberikan penindakan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 bagi masyarakat yang tidak memakai Masker. Memberikan himbauan kepada masyarakat supaya mentaati protokol kesehatan covid-19," terang Kapolsek. 


Dalam sosialisasi ops yustisi dan penindakan disiplin tersebut, terdapat 10 orang warga diberi sanksi teguran  secara lisan, karena telah melanggar prokes," ungkap Akp K Sirait SH. 


  

Sumber: Kasi Hms Polsek Bangko Pusako. 

Editor: Toni Octora.