Ticker

6/recent/ticker-posts

Plang Kawasan Ujungtanjung Klaim di Cempedak Rahuk Bertambah, LPM: Mereka Tidak Indahkan Mediasi


 

ROHIL- Terkait adanya sengketa tapal batas antara Kelurahan Cempedak Rahuk dan Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, belum berakhir, pasalnya Plang Ujungtanjung klaim kawasan di Kelurahan Cempedak Rahuk bertambah lagi. Selasa 20 April 2021.


Ketua LPM lembaga pemberdayaan masyarakat Kel. Cempedak Rahuk Zulkifli SH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, sebelumnya pihak Kepenghuluan Ujungtanjung melalui Sekretaris Desa Sekdes, sewaktu mediasi di Kantor Camat Tanah Putih, mereka tidak indahkan mediasi," jelas Zulkifli. 


Demikian diungkapkan oleh Ketua Lembaga Permberdayaan Masyarakat LPM  Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan hilir Zulkifli SH di Simpang Benar Kelurahan Cempedak Rahuk, Selasa 20 April 2021 malam.


"Aneh ya, terkesan mereka tidak mengindahkankan mediasi di Kantor Camat kemarin," ujar Zulkifli SH.


Zulkifli SH kembali mengingat mediasi di kantor Camat Tanah Putih yang dimediatori oleh Plt Camat Tanah Putih Nurani SH, dikatakannya kemarin Sekdes Ujung Tanjung menjawab, bahwa pihak Kepenghuluan Ujung Tanjung itu sendiri tidak tahu menahu tentang keberadaan Plang tersebut, 


" Kami tidak mengetahui keberadaan plang batas wilayah tersebut," tirunya, tapi kenyataannya plang yang lama dicabut dan digantikan plang baru, sedangkan plang lama yang dicabut dipasangkan didepan rumah ketua RT 014 RW 01 Kelurahan Cempedak Rahuk yang dilakukan oleh oknum perangkat Kepenghuluan Ujung Tanjung Pada tanggal 17 April 2021 sekitar Pukul 17:00 Wib, info yang kami terima,". terang Zulkifli SH.


Oleh sebab itu, saya berharap Kepada Pemkab Rohil segera menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak memicu konflik," harapnya.


Kita minta Pemkab Rohil untuk menyelesaikan masalah tapal batas antara Kepenghuluan dan Kelurahan ini, agar tidak terjadi konflik," ungkap Zulkifli. 


Sebagaimana diketahui atas sengketa tapal batas wilayah tersebut, Plt Camat Tanah Putih Nurani SH sudah berupaya melakukan mediasi kedua pihak pada Rabu (7/04/21) sekira Pukul 09:00 Wib yang lalu.



Editor: Toni Octora.