Ticker

6/recent/ticker-posts

Hipemarohi Gelar Aksi Terhadap Perusak Jalan Pujud-Tanjung Medan


 

ROHIL- Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi-Pekanbaru) menggelar aksi demonstrasi di Jalan lintas Pujud- Tanjung Medan sebagai bentuk protes terhadap mafia perusak jalan.


Yang mana dalam hal ini perusahaan kelapa sawit yang ada di Kecamatan Pujud - Tanjung Medan tidak mempunyai itikad baik untuk memelihara jalan yang mereka tempuh. Rabu 21 April 2021.


Fikri Razmi selaku korlap aksi dalam kesempatan itu dalam orasinya mengatakan, Kami dari Hipemarohi Pekanbaru menuntut kepada Perusahaan-Perusahaan yang berada di Kecamatan Pujud dan Tanjung Medan untuk melaksanakan preservasi jalan sebagaimana yang sudah diatur didalam Undang-Undang," jelas Fikri. 


Selain itu, dengan adanya jalan yang rusak ini juga akan menghambat dan memperlambat perekonomian masyarakat, karena seperti yang sama-sama kita ketahui bahwasanya infrastruktur jalan ini juga dapat mempengaruhi terbangunnya perekonomian masyarakat," terang Fikri. 


Ini lampu kuning untuk Perusahaan-Perusahaan terkait, dan apabila iktikad baik itu tidak ada, kita akan bawa masa aksi yang lebih besar lagi," pesan Fikri. 


Dalam aksi tersebut HIPEMAROHI - Pekanbaru juga meminta mobil CPO yang tidak memiliki izin trayek pada jalan lintas Pujud-Tanjung Medan untuk tidak lagi melintasi jalan tersebut.


Presiden Hipemarohi Khoirun Azwandi dalam kesempatan itu menyebutkan, kami juga menuntut kepada PT. GENK, PT. HUTAHEAN, untuk tidak melintasi Jalan Jalan Lintas Pujud-Tanjung Medan, karena Jalan ini tidak termasuk distribution Vehicle Routing mereka," papar Khoirun Azwandi.  


"Jalan ini merupakan urat nadi masyarakat, jalan yang seharusnya kita tempuh dengan waktu 15 menit, karena ulah mobil Cpo ini bisa memakan waktu kurang lebih 1 jam," ungkap Khoirun. 


Kami minta PT. KASS sudah seharusnya berkontrbusi terhadap perbaikan jalan, jangan hanya memperkosa hasil bumi kami saja, tapi tidak berkontribusi terhadap Negri kami ini," tegas Khoirun.



Sumber: Rls. 

Editor: Toni Octora.