Ticker

6/recent/ticker-posts

Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Panipahan Gelar KRYD Rutin


 

ROHIL- Tingkatkan Kamtibmas keamanan ditengah masyarakat, Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi bersama personil laksanakan kegiatan KRYD kegiatan rutin yang ditingkatkan diwilayah hukum Kec. Palika Kab. Rohil, Sabtu 20 Februari 2021 Pukul 21.30 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, Kegiatan KRYD ini berdasarkan surat Perintah Tugas Kapolsek Panipahan Nomor : Sprin/ 45 / II /2021 / Polsek Panipahan Tanggal 20 Februari 2021 Tentang Pelaksanaan KRYD Di Wilayah Hukum Polsek Panipahan," Jelas Iptu Boy. 


Kegiatan ini berlokasi di Jalan Bhakti, Jalan Bijaksana Kep. Panipahan, Jalan Karya, Jalan Gereja, dan Jalan Antara Kep. Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir Prov. Riau," Ucapnya. 


Adapun sasaran yang diantisipasi dalam kegiatan tersebut yaitu, Curas, Curat, Curanmor, premanisme, Narkotika, Sajam/senpi rakitan, Wajib Masker," Ungkap Iptu Boy. 


Personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di depan pos Bhabinkamtibmas Panipaha Kota Jalan Bhakti Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil dengan hasil memberikan arahan kepada remaja yang mengendarai sepeda motor agar tidak ugal-ugalan dan wajib menggunakan masker saat keluar rumah," Paparnya. 


Dan personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di Jalan Karya Kep. Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil dengan hasil memberikan arahan kepada 6b(Enam) remaja yang sedang berkumpul keluarga tidak menggunakan masker saat merayakan tahun baru Imlek dan memberikan agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker," Himbau Kapolsek. 


Personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di Jalan Antara dengan hasil memberikan arahan kepada warga yang sedang berkumpul keluarga di warung tuak agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker serta mengarahkan tidak berkumpul di keramaian," Kata Iptu Boy. 


Setelah itu personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di Pekong pajak Jalan Bijaksana dengan hasil memberikan arahan kepada warga yang sedang berkumpul keluarga merayakan tahun baru Imlek agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker serta mengarahkan tidak berkumpul di keramaian," Pesannya.


Selanjutnya personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di Meja Billyar Jalan Bhakti Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil dengan hasil memberikan arahan kepada warga yang sedang berkumpul keluarga merayakan tahun baru Imlek agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker," Tegas Kapolsek. 


Personil Polsek panipahan memberikan himbauan terhadap pemuda yang berkumpul, agar selalu menjaga jarak dan memakai masker serta menjaga Kamtibmas di Panipahan. Terdapat 9 warga yang tidak memakai masker atau melanggar prokes atas kegiatan tersebut," Ujarnya. 



Sumber: Kasi Hms Polsek Panipahan. 

Editor: Toni Octora.