Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Kubu Jadi Mediator Penyelesaian Dugaan Penistaan Agama

 



ROHIL-Polsek Kubu menjadi mediator /Giat Problem Solving penyelesaian dugaan  kasus penistaan agama terhadap umat islam oleh saudara Ismail Rumapea (17) yang dilakukannya di media sosial FB ( Facebook ). 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Kubu Iptu Rudy Sudaryono SIK MN didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, Kegiatan penyelesaian Problem Solving di Mako Polsek Kubu dihadiri, Kapolsek Kubu Iptu R. Sudaryono M. RAJAB, Spd selaku ketua MUI Kec. Kubu, DR. Syafrizal, MA selaku Ketua MUI Kec. Kubu Babussalam," Jelas Iptu Rudy. 


Marzuki SH selaku Ketua DMI Kec. Kubu, Arip Fadilah Datuk Penghulu Pekaitan, LIA Hendrian Ps. Kanit Res Polsek Kubu, Erwin Br Sitorus Orang Tua kandung Ismail Rumapea dan Ismail Rumapea," Ucapnya. 


Atas postingan diduga pesnistaan agama melalui media sosial Facebook pada hari selasa tanggal 9 Februari 2021, pelaku sangat menyesal atas perbuatan nya dan berjanji kepada umat muslim bahwa tidak akan mengulangi  perbuatan nya lagi baik terhadap agama islam maupun terhadap agama lain," Papar Iptu Rudy. 


Kami menerima laporan pegaduan dari tokoh masyarakat melalui Via telpon kemudian kami bergerak cepat mendatangi rumah diduga pelaku penista agama supaya tidak terjadi konflik dan kami berupaya  menyelesaikan secepatnya masalah ini," Ungkapnya. 


Agar tidak terjadinya perpecahan antara umat beragama sehinga mendukung komitmen kepala negara kepolisian republik indonesia poin 8 yaitu setia kepada NKRI dan merawat Kebhinekaan dan tercipta nya situasi kamtibmas aman dan kodusif," Himbau Iptu Rudy.


kemudian Ketua MUI Kec. Kubu DR. Syafrizal, MA mengatakan kepada awak media agar sesama umat beragama saling menjaga satu sama yang lain dan kami berharap kepada semua masyarakat agar tidak terjadi lagi hal yang berkaitan dengan menyingung agama tertentu karna kita semua bersaudara," ujar Syafrizal.




Sumber: Kasi Hms Polsek Kubu. 

Editor: Toni Octora.