ROHIL- Jaga keamanan dan ketertiban masyarakat ditengah situasi pandemi covid -19, dan waspada penyebaran covid 19 semakin meluas, anggota Polsek Kubu gencar melaksanakan giat Ops Yustisi pagi, siang dan malam hari untuk pendisiplinan, masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Kamis 11 Februari 2021 Pukul 09.00 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Kubu Iptu R. Sudaryono SIK MM didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, Polsek Kubu lain nya melaksnakan giat Yustisi pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di pasar Pelita Kep. Rantau Panjang Kiri Kec. Kubu Babussalam Kab. Rokan Hilir," Ucap Iptu Rudy.
Kegiatan ini ops yustisi ini bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran pandemi Virus Covid-19 khususnya dilingkungan pasar pelita kep. rantau panjang kiri, dikarenakan pasar ini merupakan tempat banyak orang berkumpul untuk membeli sembako dan keperluan rumah lainnya," Jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim bergerak melakukan pemantauan di pasar pelita menyasar para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker," Papar Iptu Rudy.
Dalam giat Yustisi hari ini, warga sudah mentaati protokol kesehatan bagi yang tidak disiplin menggunakan masker diberikan teguran simpatik pembinaan (penyuluhan), agar kedepanyan selalau menerapkan protokol kesehatan dalam hal penggunaaan masker agar dapat melindungi diri dan orang lain dari Penyebaran Covid-19," Ungkapnya.
"Perlu diketahui bersama bahwa saat ini jumlah peningkatan kasus covid 19 sangat tinggi dan antisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas diperlukan kesadaran warga untuk berperan aktif mendukung upaya penerintah untuk tetap displin menerapkan protokol kesehatan dengam tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," Tutup Rudy.
Sumber: Kasi Hms Polsek Kubu.
Editor: Toni Octora.