Ticker

6/recent/ticker-posts

Opsnal Polsek Simpang Kanan Amankan Pemilik Sabu


 

ROHIL- Diduga lakukan transaksi Sabu, Seorang pria berhasil di Amankan Opsnal Polsek Simpang Kanan. Setelah Kejar-kejaran dengan Tim Reskrim Polsek Simpang Kanan menggunakan motor. Senin 08 Februari pada Pukul 13:00 Wib.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah S.rt.K MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, Pelapor Ahmad Sazali (37), Alamat, Aspol Polsek Simpang Kanan menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya," Ucap Akp Juliandi SH. 


Bahwasannya ada seorang yang tidak dikenal melakukan penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu di Jalan M. Yazid Hamta Kel. Simpang Kanan Kec. Simpang Kanan Kab. Rokan Hilir," Jelasnya. 


Setelah menerima informasi tersebut Pelapor langsung melaporkan kepada Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah,S.Tr.K.,M.Si dan Kapolsek langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," Papar Akp Juliandi. 


Kemudian sekira Pukul 14:00 Wib, pelapor melakukan penyelidikan dan di TKP di temukan pelaku yang sedang mengendarai Honda Supra X 125, kemudian pelapor bersama saksi langsung memerintahkan Pelaku untuk berhenti, namun pelaku justru semakin memacu kencang sepeda motornya dan seperti ada membuang sesuatu dari tangan kirinya tersebut, setelah pelaku berhasil diamankan," Imbuhnya. 


Kemudian pelaku diajak untuk mengecek barang yang dibuangnya tersebut dan didapati barang bukti berupa, 1(satu) bungkus kosong rokok Merk Bintang Mas berisikan 6 (enam) bungkus plastik bening ukuran kecil berklip merah diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut dengan kertas rokok, yang mana diakui oleh Pelaku bahwasanya memang benar barang tersebut yang ia buang yang merupakan milik dari Heri (DPO)," Ungkapnya.


Atas kejadian tersebut selanjutnya 1 (satu) orang laki-laki beserta barang bukti di bawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut.


Setelah tersangka ( Hendra Kusuma Alias Hendra, (27) di interogasi lebih lanjut, didapati bahwa tersangka positif Metaphetamine (+), dan Amphetamine (+) serta 6 (enam) bungkus plastik bening ukuran kecil berklip merah diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu," Ujar Akp Juliandi. 


1 (satu) unit Sepeda motor Honda Supra X 125 Noka : MH1JB81178K171486 dan Nosin : JB81E1169210, 1 (satu) unit HP merk Polytron warna putih, 1 (satu) buah celana panjang, 1(satu) bungkus kosong rokok Merk Bintang Mas, dan 1 (satu) lembar kertas rokok warna putih," Terangnya. 



Sumber: Kbg Hms Polres Rohil. 

Editor: Toni Octora.