Ticker

6/recent/ticker-posts

Ops Yustisi Rutin Polsek Bangko Pusako Bersama TNI


 

ROHIL-Untuk mengantisipasi penyebaran C-19, Polsek Bangko Pusako bersama Koramil 05 laksanakan Ops Yustisi dan sosialisasi prokes di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 17 Balam Kep. Bangko Bakti Kec. Bangko Pusako Kab. Rohil, Kamis 25 Februari 2021 Pukul 09.00 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bangko Pusako Akp K Sirait SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, Kegiatan Ops yustisi dan prokes berrasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," Jelas Akp K Sirait SH. 


Dan Inpres No 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020," Ucapnya. 


Serta Surat Perintah Tugas Kapolsek Bangko Pusako Nomor : Sprint/141/IX/2020 tanggal 14 September 2020 tentang pelaksanaan operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako," Papar Kapolsek. 


Mensosialisasikan Program Adaptasi Kebiasaan Baru dengan Kebiasaan 3M 1T. Kepada seluruh masyarakat Kec. Bangko pusako yang sedang melintas di Jl. Lintas Sumut Kp. Bangko bakti Km 17 Kec. Bangko Pusako harus mengikuti aturan program 3M 1T," Imbuh Akp K Sirait SH. 


Memberi teguran tulisan dan lisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang sedang melintas di Jalan Lintas Sumut Kep. Bangko bakti Kec. Bangko Pusako," Ungkapnya. 


" Agar Masyarakat melakukan kebiasaan 3M 1T guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kec. Bangko Pusako dan terciptanya kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Bangko Pusako," Ujarnya. 



Sumber: Kasi Hms Polsek Bangko Pusako. 

Editor: Toni Octora.