Ticker

6/recent/ticker-posts

Ops Yustisi, Polsek Bangko Pusako Cegah C-19


 

ROHIL-Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran C-19 di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako, Kapolsek Bangko Pusako Akp K Sirait SH bersama TNI laksanakan kegiatan Ops Yustisi dan sosialisasi prokes di Jalan Annas Ma'amun Kep. Bangko Kanan Kec. Bangko Pusako, Senin15 Februari 2021 Pukul 10.10 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bangko Pusako Akp K Sirait SH di dampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, Kegiatan Ops Yustisi Prokes ini berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," Jelas Akp K Sirait SH. 


Dan Inpres No 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. Pergub no. 55 Tahun 2020. Perbup No. 52 Tahun 2020. Surat Perintah Tugas Kapolsek Bangko Pusako Nomor : Sprint/141/IX/2020 tanggal 14 September 2020 tentang pelaksanaan operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako," Ucap Akp Sirait SH. 


Selain Ops Yustisi, kami juga mensosialisasikan Program Adaptasi Kebiasaan Baru dengan Kebiasaan 3M 1T. Kepada seluruh masyarakat Kec. Bangko pusako yang sedang melintas di Jalan Lintas Sumut Kp. Bangko Kanan Kec. Bangko Pusako harus mengikuti aturan program 3M 1T," Papar Akp K Sirait SH. 


" Memberi teguran tulisan dan lisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang sedang melintas di Jalan Lintas Sumut Kep. Bangko Kanan Kec. Bangko Pusako," Imbuh Kapolsek. 


Agar masyarakat melakukan kebiasaan 3M 1T guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kec. Bangko Pusako dan terciptanya kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Bangko Pusako," Ungkap Akp K Sirait SH. 



Sumber: Kasi Hms Polsek Bangko Pusako.

Editor: Toni Octora.