Ticker

6/recent/ticker-posts

Lembaga IPSPK3-RI Kritisi Proses Lelang di PT. PLN Batam


 

BATAM-Proses lelang pengadaan bahan baku Batu bara di PLN untuk PLTU Tanjung Kasam Batam, Kepulauan Kepri dikritisi oleh pegiat anti korupsi dari lembaga Independen Pembawa Suara Pemberatas, Korupsi, Kolusi, Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI), lelang pengadaan bahan baku Batu bara dilakukan sangat terburu buru.


Dimana proses tender tender diadakan  pada tanggal  9 Februari 2021, kemudian  penguman lelang tanggal 15  Februari 2021 dan ditutup pada pukul 14. 00 Wib, sementara dari tanggal 12 sampai 14 Februari hari libur Imlek itu artinya waktu yang diberikan terhadap rekanan hanya 3 hari saja.



Sedangkan untuk membuat uji spec ke scofindo atau geosevice butuh waktu  7 sampai  10 hari ,sehingga kontraktor baru yang ingin menjadi rekanan tidak akan cukup waktu untuk mempersiapkan semua persyaratan," sebut ketum Lembaga IPSPK3-RI  Ir. Ganda Mora. M.Si Senin ( 15/2/21)


Lebih lanjut Ganda Mora menyebutkan, rekanan baru tidak akan cukup waktu untuk aprov persyaratan lelang, sehingga kami sebagai menyayangkan dan mengkritisi proses lelang tersebut dilakukan terburu buru sehingga memunculkan dugaan adanya pengaturan pemenang lelang," Jelasnya.


Justru pengondisian tersebut terkesan memberikan peluang seluas luasnya untuk rekanan lama dan menutup kemungkinan bagi rekanan yang baru, mengakibatkan peluang bagi rekanan lokal akan tidak dapat sebagai suplayer batu bara ke PLN, sabut ganda kepada awak media," Papar Ganda Mora. 


Kami ingin panitia lelang perusahaan BUMN milik negara tersebut lebih transparansi dan terbuka dan memberikan peluang terhadap rekanan dan memenangkan pihak yang lebih menguntungkan dan profesional, sambung Ganda Mora yang juga ketua Relawan Jokowi Presiden BARA-JP Riau.


Untuk mendapatkan kontraktor yang lebih siap dan proporsional kita menyarankan kepada pimpinan PT PLN, Riau- KEPRI untuk memperpanjang waktu pelelangan bahan baku Batubara tersebut agar PLN dapat menetapkan kontraktor yang lebih siap, efektif, berpengalaman dan profesional," Ungkapnya. 


Kami sebagai pengawal kinerja pemerintah mendengar dan harus menyampaikan masalah ini agar pihak kontraktor yang merasa di "singkirkan"  dapat ikut serta dalam proses lelang dengan waktu yang cukup sehingga PT. PLN yang merupakan perusahaan milik negara tersebut, transparan, akuntable dan profesional," sebut Ganda mengakhiri pembicaraan.



Sumber: Rls. 

Editor: Toni Octora.