Ticker

6/recent/ticker-posts

Cegah C-19, Polsek Kubu Bagikan 100 Masker


 

ROHIL-Untuk mencegah terjadinya penyebaran C-19, Polsek Kubu melaksanakan ops yustisi dan membagikan masker 100 pcs setiap hari nya di wilayah hukum Polsek Kubu, Rabu (24/02/2021).


Jaga keamanan dan ketertiban masyarakat ditengah situasi pandemi covid -19, dan waspada penyebaran covid 19 semakin meluas, anggota Polsek Kubu gencar melaksanakan giat Ops. Yustisi pagi, siang dan malam hari untuk pendisiplinan,  masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Kubu Iptu Rudy Sudaryono,SIK,MM dan personil melaksnakan giat Ops Yustisi pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di pasar Pelita Kep. Rantau Panjang Kiri Kec. Kubu Babussalam Kab. Rokan Hilir," Jelas Iptu Rudy. 


Kegiatan ops yustisi ini bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran pandemi Virus Covid-19  khususnya dilingkungan  pasar pelita kep. Rantau panjang kiri, dikarenakan pasar ini merupakan tempat banyak orang berkumpul untuk membeli sembako dan keperluan rumah lainnya," Ucapnya. 


Dalam kegiatan tersebut, Tim bergerak  melakukan pemantauan di pasar pelita menyasar para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker," Papar Kapolsek. 


Dalam giat Yustisi hari ini, warga sudah mentaati protokol kesehatan bagi  yang tidak disiplin  menggunakan masker diberikan teguran simpatik  pembinaan (penyuluhan) agar kedepanyan selalau menerapkan protokol kesehatan dalam hal penggunaaan masker agar dapat  melindungi diri dan orang lain dari Penyebaran Covid-19," Ungkap Iptu Rudy. 

 

"Perlu diketahui bersama bahwa saat ini jumlah peningkatan kasus covid 19 sangat tinggi  dan antisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas diperlukan kesadaran warga untuk berperan aktif  mendukung upaya penerintah untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," Tutupnya.


Sumber: Kasi Hms Polsek Kubu. 

Editor: Toni Octora.